Kasus 'ayah perkosa 3 anak' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir hingga kini. Kabar terbaru dari kasus itu adalah tiga korban memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
"Sudah (hadir). Dan sedang dalam pemeriksaan psikologi forensik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/11/2021).
Adapun ketiga korban diminta hadir ke Unit PPA Polda Sulsel pada Senin (29/11). Undangan tersebut dikirim polisi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramadhan mengatakan pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan terhadap ketiga korban memerlukan waktu yang tidak sebentar. Setidaknya, para korban akan diperiksa selama satu minggu.
"Pemeriksaan psikologi forensik itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar, minimal 1 minggu, terhadap ketiga anak yang diduga dilakukan kasus pencabulan tersebut," tuturnya.
"Jadi (pemeriksaan) masih berlangsung. Itu saja," imbuh Ramadhan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Polisi terus menyelidiki kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Total sudah 52 saksi diperiksa, tapi polisi belum juga menemukan bukti dari kasus tersebut.
"Masalah Luwu Timur, jadi sekarang Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi," ujar Ramadhan saat ditemui di kantor, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (8/11).
Ramadhan menjelaskan 52 saksi itu terdiri atas berbagai unsur. Misalnya teman kerja ibu korban hingga dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga anak terduga korban.
Namun polisi belum menemukan bukti kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Oleh karena itu, polisi berencana memeriksa ketiga korban dengan berdasarkan kesediaan ibunya.