MenPAN-RB: 16 Calon Eselon I Gagal Gegara Pasangan Buka Medsos Tokoh Radikal

MenPAN-RB: 16 Calon Eselon I Gagal Gegara Pasangan Buka Medsos Tokoh Radikal

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 13:22 WIB
Jakarta -

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan hampir lebih dari 16 ASN gagal menjadi eselon I karena rekam jejak digital suami atau istri yang kerap memantau tokoh radikal di media sosial. Tjahjo mengatakan hal-hal berbau terorisme dan radikalisme merupakan bentuk ancaman bangsa.

"Masalah radikalisme, terorisme. Ini saya bikin stres, dua tahun MenPAN-RB dalam sidang TPA, hampir di atas 16 calon eselon I yang sudah hebat, profesor, doktor, mulai dari bawah naik, ikut TPA, gagal jadi eselon I gara-gara kelakuan istrinya atau suaminya," kata Tjahjo dalam acara peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

"Istrinya kalau malem kerjanya buka medsos tokoh-tokoh radikal, tokoh-tokoh teroris. Gagal. Pokoknya yang berbau terorisme, radikalisme, itu ancaman bangsa," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menuturkan, dalam menyeleksi ASN pihaknya harus berani mengambil sikap untuk menentukan siapa lawan dan siapa kawan. Dia mengatakan pengawasan juga dilakukan terhadap keluarga ASN, baik dari eselon I maupun II yang berbau radikal.

"Kita harus berani bersikap siapa kawan siapa lawan. Adalah perorangan, kelompok, dan golongan yang dia terang-terangan atau sembunyi-sembunyi menyebar masalah radikalisme teroris. Termasuk di eselon II eselon I, keluarganya yang berbau ini, atau suka buka medsos, didrop," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tjahjo menuturkan setiap bulan selalu terbit SK pemberhentian terhadap ASN yang terpapar radikalisme. Hal itu kata Tjahjo dilihat berdasarkan rekam jejak digitalnya.

"Karena bukti aplikasi, rekam jejak media di HP-nya semua bisa terdata dengan baik. Di tantangan pertama. Hampir setiap bulan kami mengeluarkan SK ASN yang kita berhentikan karena terpapar radikalisme terorisme," ujarnya.

Tjahjo menjelaskan, sebelum melakukan penyadapan dan mengecek rekam jejak digital ASN serta keluarga, pihaknya membuat surat perizinan. Dia mengatakan pengecekan rekam jejak digital dilakukan, dari menyaring dan mengecek akun media sosial pribadi ASN.

"Otomatis izin dong ada perizinan kami membawa surat. Eh kamu mau saya angkat jadi eselon I akan kami cek rekam jejakmu selama ini. Rekam jejak digital sampai mati kan nggak akan hilang makanya hati-hati kalau orang mau jadi pejabat siapapun rekam jejak digital jangan sampai ini," ucapnya.

"Ya medsos kita saring, bener nggak medsos asli atau tidak. Sekarang gampang orang badan siber polisi bisa nangkap orang dalam tempo satu menit bisa siapa yang memfitnah siapa yang membuat berita hoax," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(dek/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads