Aturan baru itu termaktub dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, Senin (29/11) kemarin. PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 Desember.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) juga telah menyampaikan ada juga 8 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1. Hal ini didasari asesmen dilakukan pada 27 November 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, disampaikan bahwa 10 kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kembali ke PPKM level 2.
DKI Jakarta pernah berstatus PPKM level 1 per 2 November. Daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendgari) Nomor 60 Tahun 2021
Kala itu total ada 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 1. Sementara itu, ada 10 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. Total ada 61 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. DKI Jakarta salah satu provinsi yang masuk level 1.
(eva/mae)