Jakarta PPKM Level 2, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Prokes

Jakarta PPKM Level 2, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Prokes

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 08:33 WIB
Aturan PPKM Level 2 Sesuai Inmendagri Terbaru, Cek di Sini
Ilustrasi (Denny/detikcom)


Aturan baru itu termaktub dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, Senin (29/11) kemarin. PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 Desember.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) juga telah menyampaikan ada juga 8 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1. Hal ini didasari asesmen dilakukan pada 27 November 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, disampaikan bahwa 10 kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kembali ke PPKM level 2.

DKI Jakarta pernah berstatus PPKM level 1 per 2 November. Daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendgari) Nomor 60 Tahun 2021

ADVERTISEMENT

Kala itu total ada 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 1. Sementara itu, ada 10 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. Total ada 61 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. DKI Jakarta salah satu provinsi yang masuk level 1.


(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads