Polda Metro Jaya mengungkapkan penembakan di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dilakukan oleh anggotanya Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda OS. Dua orang tertembak, salah satunya meninggal dunia.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebutkan adanya peristiwa lain yang melatarbelakangi Ipda OS melakukan penembakan. Ini diawali ketika pria inisial O melaporkan dirinya dibuntuti oleh tiga kendaraan.
Penembakan terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Berikut runutan kejadian pria O dibuntuti hingga terjadinya penembakan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria O Dibuntuti Sejak dari Hotel
Pria O melaporkan secara telepon kepada Ipda OS bahwa dirinya merasa terancam. Pria O dibuntuti oleh tiga kendaraan sejak dari hotel di Sentul.
"Karena terancam, orang tersebut lapor ke kepolisian," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).
Ipda OS diketahui berdinas di Induk PJR Jaya 4 Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Ipda OS kemudian mengarahkan O agar keluar tol menuju ke tempatnya berdinas.
"Karena anggota Polri berdinas di sana, (pria O) diarahkan menuju ke sana, maksudnya supaya aman," tuturnya.
Simak video 'Alasan Ipda OS Lakukan Penembakan di Exit Toll Bintaro':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Ipda OS Lepaskan Tembakan
Setiba di lokasi, disebutkan terjadi keributan. Hingga kemudian Ipda OS melepaskan tembakan.
"Dan setelah terjadi--berdasarkan keterangan saksi sementara--terjadi peristiwa ribut di situ dan dengar satu tembakan, mengaku polisi dan keterangan saksi mau ditabrak dan terkena tembakan dua kali yang mengenai korban," tuturnya.
Satu Korban Tewas
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang tertembak atas nama Poltak Pasaribu dan M Aruan. Pada saat kejadian, keduanya dibawa ke RS Pelni, namun kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kedua korban pada saat itu mengalami luka dan dibawa RS Pelni awalnya, kemudian dipindahkan ke RS Kramat Jati untuk penanganan lebih baik," katanya.
Pada Sabtu (27/11), salah satu korban Poltak Pasaribu meninggal dunia. Sementara korban M Aruan masih dirawat di RS Polri. Kedua korban mengaku sebagai wartawan.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan Ipda OS. Tim Propam ikut turun tangan untuk mendalami apakah penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS ini sesuai prosedur.
"Kami sinergi dengan Krimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik, nanti kita sinkronkan dengan penyelidikan Direktorat Kriminal Umum, karena peristiwa baru Jumat, kami masih koordinasi dengan Paminal Divisi Propam Polri," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.