Duka di UPN Veteran Sebab Mahasiswi Tewas saat Pembaretan Menwa

Duka di UPN Veteran Sebab Mahasiswi Tewas saat Pembaretan Menwa

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 06:15 WIB
Mahasiswa UPN Jakarta Demo di Depan Gedung Rektorat
Foto: Mahasiswa UPN Jakarta Demo di Depan Gedung Rektorat (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Duka menyeruak di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) usai seorang mahasiswi tewas saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ. Pihak kampus pun membentuk Tim Komisi Disiplin (Komdis) untuk menangani kasus ini.

Sang korban adalah mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziyah Nabilah. Fauziyah meninggal dunia saat menuju ke RSUD.

"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tergabung dalam Menwa Jayakarta. Almarhum meninggal saat perjalanan menuju RSUD Ciawi," kata ujar negosiator Aliansi UPNVJ Bergerak, Ivanno Julius, kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Fauziyah Nabilah atau Lala disebut kelelahan saat mengikuti long march sejauh 10-15 kilometer. Lala disebut berada di baris paling belakang.

Lala disebut sempat mengalami keram dan diminta beristirahat. Korban sempat dikira kesurupan oleh pihak Menwa. Menurut pihak keluarga, Lala sempat beristirahat di mobil ambulans yang disediakan.

"Jadi sempat dibawa ke masjid untuk diobati. Sampai di sana, ada jeda waktu. Setelah itu almarhum kejang-kejang. Mungkin mereka panik, akhirnya dibawa ke rumah sakit dan sampai sekitar pukul 05.00 WIB atau 06.00 WIB," kata paman korban, Delvinalis, seperti dikutip dari LPM Aspirasi UPNVJ.

Lala disebut sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Koordinator lapangan aksi Aliansi UPNVJ Bergerak, Befinka Figiel, menyayangkan kejadian ini. Befinka menuntut kampus dan UKM Menwa bersikap transparan.

"Aliansi menyoroti beberapa hal terkait meninggalnya Lala, seperti tak dilengkapinya tenaga medis profesional di mobil ambulans, diagnosis Menwa tak masuk di akal yang menyatakan almarhum kesurupan, hingga tak adanya skrining sebelum melakukan kegiatan," ujar Befinka Figiel.

"Pihak aliansi menuntut kepada kampus dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka. Selain menuntut adanya klarifikasi terbuka, aliansi juga menuntut sanksi kelembagaan terhadap Menwa," sambungnya.

Kampus Bentuk Komdis

Rektor Universitas UPNVJ Erna Hernawati mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Komisi Disiplin (Komdis) untuk menangani kasus ini.

"Insiden ini sudah ditangani dari awal kejadian oleh tim Wakil Rektor Bidang III dengan berkomunikasi langsung dengan keluarga," ujar Erna kepada wartawan, Selasa (30/11).

Erna mengatakan Tim Komdis telah menerbitkan surat keputusan (SK) bahwa kegiatan diksar yang diselenggarakan oleh Menwa tak berizin. "Kemudian diterbitkan SK Tim Komisi Disiplin, terkait pelanggaran pengurus yang melaksanakan kegiatan tanpa izin dari Wakil Rektor Bidang III," katanya.

Saat ini, kata Erna, Tim Komdis masih bergerak mengusut kasus yang melibatkan mahasiswa tersebut. Menurut dia, pihaknya kini mengumpulkan data dan keterangan serta merekomendasikan sanksi usai kasus itu didalami.

"Segera setelah selesai mereka akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.

Mahasiswa Gelar Demo

Sementara itu, para mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat. Aksi unjuk rasa tersebut buntut dari kasus tewasnya Fauziyah.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (30/11/), puluhan mahasiswa memakai almamater UPN berkumpul di depan gedung rektorat. Mereka menggelar spanduk bertulisan 'Menwa Bubar'.

Selain itu, tampak karangan bunga ucapan Dies Natalis ke-44 UPN yang berjejer di sepanjang jalan depan gedung rektorat. Para mahasiswa memanfaatkan acara Dies Natalies UPN untuk menggelar aksi tersebut.

Jenderal lapangan aksi dari Koordinator bidang Sospol Bem Universitas, Befinka Figiel, menyebut mahasiswa yang ikut dalam aksi itu sebanyak 100 orang. Mereka berasal dari berbagai fakultas, himpunan, dan UKM yang turut andil dalam aksi damai tersebut.

"Tergabung dari tujuh fakultas seluruh fakultas beserta seluruh himpunan dan beberapa UKM," katanya.

Mereka berharap tuntutan membubarkan Menwa disetujui pihak kampus. Mereka meminta pihak kampus mengabulkan 5 tuntutan mereka.

Berikut 5 tuntutannya:

1. Menuntut rektorat dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka
2. Meminta pertanggungjawaban kelembagaan kepada Rektorat-Menwa
3. Bubarkan Menwa
4. Menuntut kesetaraan dan kemudahan dalam pemberian izin kegiatan ormawa dan UKM
5. Mengutuk keras kecacatan prosedural yang dilakukan Menwa.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads