Duka di UPN Veteran Sebab Mahasiswi Tewas saat Pembaretan Menwa

ADVERTISEMENT

Duka di UPN Veteran Sebab Mahasiswi Tewas saat Pembaretan Menwa

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 06:15 WIB
Mahasiswa UPN Jakarta Demo di Depan Gedung Rektorat
Foto: Mahasiswa UPN Jakarta Demo di Depan Gedung Rektorat (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Duka menyeruak di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) usai seorang mahasiswi tewas saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ. Pihak kampus pun membentuk Tim Komisi Disiplin (Komdis) untuk menangani kasus ini.

Sang korban adalah mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziyah Nabilah. Fauziyah meninggal dunia saat menuju ke RSUD.

"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tergabung dalam Menwa Jayakarta. Almarhum meninggal saat perjalanan menuju RSUD Ciawi," kata ujar negosiator Aliansi UPNVJ Bergerak, Ivanno Julius, kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Fauziyah Nabilah atau Lala disebut kelelahan saat mengikuti long march sejauh 10-15 kilometer. Lala disebut berada di baris paling belakang.

Lala disebut sempat mengalami keram dan diminta beristirahat. Korban sempat dikira kesurupan oleh pihak Menwa. Menurut pihak keluarga, Lala sempat beristirahat di mobil ambulans yang disediakan.

"Jadi sempat dibawa ke masjid untuk diobati. Sampai di sana, ada jeda waktu. Setelah itu almarhum kejang-kejang. Mungkin mereka panik, akhirnya dibawa ke rumah sakit dan sampai sekitar pukul 05.00 WIB atau 06.00 WIB," kata paman korban, Delvinalis, seperti dikutip dari LPM Aspirasi UPNVJ.

Lala disebut sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Koordinator lapangan aksi Aliansi UPNVJ Bergerak, Befinka Figiel, menyayangkan kejadian ini. Befinka menuntut kampus dan UKM Menwa bersikap transparan.

"Aliansi menyoroti beberapa hal terkait meninggalnya Lala, seperti tak dilengkapinya tenaga medis profesional di mobil ambulans, diagnosis Menwa tak masuk di akal yang menyatakan almarhum kesurupan, hingga tak adanya skrining sebelum melakukan kegiatan," ujar Befinka Figiel.

"Pihak aliansi menuntut kepada kampus dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka. Selain menuntut adanya klarifikasi terbuka, aliansi juga menuntut sanksi kelembagaan terhadap Menwa," sambungnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT