PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan mendatang. Dalam perpanjangan ini status PPKM di Provinsi DKI Jakarta berubah dari level 1 menjadi level 2.
Aturan baru ini termaktub dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, Senin (29/11) kemarin. PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 Desember.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Inmendagri terbaru, seperti dilihat, Selasa (30/11/2021).
Sebelumnya, DKI Jakarta pernah berstatus PPKM level 1 yakni pada 2 November. Daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendgari) Nomor 60 Tahun 2021
Kala itu total ada 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 1. Sementara itu, ada 10 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. Total ada 61 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. DKI Jakarta salah satu provinsi yang masuk level 1.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan PPKM level 2 menjadi momentum untuk lebih memperketat protokol kesehatan COVID-19 menjelang libur tahun baru.
"Jadi ini kita memang memasuki akhir tahun, libur akhir tahun sebentar lagi, jadi ini proses yang harus kita lalui, kita hadapi. Mudah-mudahan, dengan diberlakukannya level 2, ini menjadi warning, menjadi peringatan, kita untuk menjadi hati-hati lagi. Melaksanakan prokes lebih taat lagi, lebih baik lagi, lebih disiplin lagi, lebih penuh tanggung jawab," kata Riza kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Riza menuturkan, nantinya Pemprov DKI akan membuat aturan turunan dari Instruksi Mendagri untuk menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat. Nantinya aturan tersebut akan diiringi dengan pembatasan di sejumlah sektor.
"Dan kami nanti akan menyesuaikan, mengeluarkan pergubnya, menyikapi Inmendagri," jelasnya.
Simak video 'DKI PPKM Level 2 Jelang Nataru, Riza: Warning Agar Disiplin Prokes':
Kira-kira apa saja aturan dalam PPKM Level 2? Simak selengkapnya
(eva/isa)