Salah satu perusahaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial karema diduga membuka lowongan kerja palsu hingga calon pelamar wajib bayar sebelum bekerja. Polisi menyebut perusahaan tersebut bergerak di bidang penyalur kerja atau outsourcing.
"Kalau untuk bidangnya sih, berdasarkan keterangan-keterangan terduga, itu adalah biro jasa untuk outsourcing. Nah, tapi kan kita menunggu hasil resmi dari OSS-nya, seperti itu," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Seala mengatakan, polisi telah berkomunikasi dengan Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Selain itu, dia memastikan perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing ini berbeda dengan perkara yang ada di Pasar Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan yang ya sekarang kan sekarang kan one gate system kan, satu pintu melalui OSS itu kan, One Single Submission. Jadi kami bersurat ke OSS, ke Kemenkumham ya, Kemenkum untuk meminta data-data perusahaan tersebut. Yang Pasar Minggu beda," jelasnya.
Seala mengatakan, korban yang sudah mengadu ada dua orang. Mereka diminta sejumlah uang sebelum keluar kantor.
"Untuk korbannya saat saat ini sejauh ini sudah ada dua. Tapi baru satu yang datang untuk diperiksa. Nanti keterangan lebih lanjut pasti kami sampaikan. Mintanya itu Rp1,6 juta. Jika tidak diberikan uang Rp1,6 juta tidak boleh keluar dari kantor tersebut," ucapnya.
Seala menambahkan, sejak ada laporan itu, polisi sudah bergerak mengecek lokasi yang dimaksud. Pada saat ini kantor tersebut sudah tidak beroperasi.
"Iya. Jadi semenjak viral, kami langsung mendatangi kantor tersebut, nah langsung saat ini kantor tutup. Bisa dicek langsung ke Bungur, kan dekat," katanya.
Lihat juga Video: Viral Loker Bodong Pasar Minggu, Begini Kondisi Terkini & Kesaksiannya










































