Berkas Kasus Pengancaman Sudah Lengkap, Jerinx Diserahkan ke Jaksa Besok

Berkas Kasus Pengancaman Sudah Lengkap, Jerinx Diserahkan ke Jaksa Besok

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 21:35 WIB
Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. ANTARA FOTO/Sinta Rabani/hma/foc.
Jerinx 'SID' saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

Kasus pengancaman musisi Jerinx 'SID' memasuki babak baru. Jerinx akan dilimpahkan ke kejaksaan, Rabu (1/12) besok pagi.

"Iya benar, besok tersangka Jerinx dilimpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11/2021).

Pelimpahan tahap 2 Jerinx ini dilaksanakan pada Rabu (1/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Selain Jerinx, polisi akan melimpahkan barang bukti dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara pengancaman melalui media elektronik tersangka Jerinx ke kejaksaan. Berkas perkara sempat dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya (P.19) sebelum akhirnya dinyatakan lengkap (P.21).

ADVERTISEMENT

Pelapor Tutup Pintu Mediasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengupayakan mediasi antara Jerinx dan pelapor, Adam Deni. Namun, setelah dua kali pertemuan, mediasi gagal

Adam Deni memastikan ingin menyelesaikan kasus itu lewat mekanisme persidangan.

"Intinya mediasi tidak akan ada lagi (mediasi). Saya nggak mau damai, hanya memaafkan saja. Cuma kita akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10).

Menurut Adam Deni, kasusnya itu akan segera disidangkan pada akhir tahun ini.

"Insyaallah sidang kasus saya sama J (Jerinx) akhir tahun nanti," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Saksikan video 'Berkas Perkara Kasus Pengancaman Jerinx SID Diserahkan ke Jaksa':

[Gambas:Video 20detik]



Jerinx dilaporkan oleh selebgram Adam Deni. Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina ini menyampaikan perkataan dengan ancaman kekerasan melalui ponsel ke Adam Deni.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram. Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx. Namun upaya mediasi berakhir sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian.

Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman 2 dari 2
(mei/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads