Ada tiga bentrokan yang dilakukan oleh oknum TNI dalam waktu yang berdekatan. Peristiwa itu membuat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun tangan.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menjamin oknum yang terlibat akan diproses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Mayjen Prantara dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
TNI pun akan berkoordinasi dengan Polri dalam mengusut kasus bentrokan. Pasalnya, dua dari tiga peristiwa bentrokan adalah antara oknum TNI dan oknum Polri.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," jelas dia.
Bentrok di Ambon
Bentrokan di Ambon terjadi antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dan oknum Satlantas Polresta Ambon. Peristiwa ini terjadi pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.
Baku hantam itu terjadi karena seorang pemotor warga sipil yang merupakan saudara anggota TNI tersebut tidak terima ditilang oleh Polantas. Usai dipanggil saudaranya untuk menemui Polantas, oknum TNI itu datang ke lokasi kejadian dan terlibat cekcok hingga pertikaian.
Pada Rabu (24/11) malam tadi, oknum TNI dan Polantas yang bertikai langsung dipertemukan oleh pimpinannya di kantor Pomdam Pattimura. Keduanya saat itu langsung berdamai.
"Sudah diambil langkah-langkah yang cepat sehingga terjadilah pertemuan tadi malam di Pomdam dan sudah sepakat bahwa masing-masing diserahkan kepada institusi masing-masing," kata Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Bambang Ismawan.
Bambang menegaskan akan memberikan tindakan disiplin kepada anggotanya yang viral di media sosial tersebut.
"Kita akan melakukan pendisiplinan kepada anggota kita. Ini supaya tidak terjadi lagi, bahwa kita adalah, saya dengan Pak Kapolda itu ya kakak saya, kita bersaudara, begitu juga yang di lapangan. Tidak boleh ada lagi terjadi kasus-kasus seperti yang kemarin sore," tegasnya
Simak video 'Proses Hukum Bagi Oknum TNI AD-Polri yang Ribut Gegara Rokok di Papua':