Marinir Vs Raider Batam Bentrok, Berikut Fakta-faktanya

Marinir Vs Raider Batam Bentrok, Berikut Fakta-faktanya

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 11:41 WIB
Marinir vs Raider Batam terlibat bentrok dan kini sudah berdamai.
Marinir vs Raider Batam Bentrok, Berikut Fakta-faktanya. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Marinir vs Raider Batam terlibat bentrok dan kini sudah berdamai. Meski demikian, proses hukum terhadap anggota yang terlibat tetap dilakukan.

Bentrok Marinir vs Raider Batam terlihat dalam video yang viral di media sosial. Bentrok melibatkan prajurit Korps Marinir dan prajurit Raider TNI Angkatan Darat (AD) di Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Dinas Penerangan AL Laksamana Pertama Julius Widjojono membenarkan kejadian itu. Peristiwa terjadi pada Sabtu (27/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, kejadiannya Sabtu, 27 November kemarin," kata Julius, memastikan waktu kejadian bentrok, saat dihubungi pada Senin (29/11/2021).

Berikut fakta-fakta bentrok yang terjadi antara Marinir vs Raider Batam.

ADVERTISEMENT

Marinir vs Raider Batam: 2 Pihak Bertemu dan Berdamai

Setelah viralnya video yang memperlihatkan adanya bentrokan antara Marinir vs Raider Batam ini, masing-masing kedua belah pihak sudah bertemu untuk menyelesaikan permasalahan atas insiden yang terjadi. Mereka berdamai.

"Sudah ketemu bareng, sudah didamaikan. Ada Danlanal Batam, Danyon Infanteri X Marinir, Danyon Raider 136/TS (yang menyelesaikan masalah)," terang Julius.

Julius juga menambahkan, Dandim 0316/Batam, Kasi Intel Korem 033/Wira Pratama, Dandenpom AD, Dandem Pom AL Lanal Batam turut hadir dan mendamaikan kedua pihak yang bermasalah.

Bentrok Marinir vs Raider Batam: Permintaan Maaf

Kepala Dinas Penerangan AL Laksamana Pertama Julius Widjojono meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Dia berharap insiden serupa tidak terulang kembali.

"Kami meminta maaf atas keributan yang terjadi dan semoga kejadian seperti itu tidak lagi terulang," ujar Julius, Senin (29/11/2021).

Marinir vs Raider Batam: Proses Hukum Berlanjut

Meski kedua pihak sudah dinyatakan bersepakat untuk berdamai, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan Puspom TNI akan memproses hukum anggota TNI terlibat dugaan tindak pidana.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan PROSES HUKUM terhadap semua OKNUM anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," jelas Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, dalam keterangan resminya, Selasa (30/11/2021).

Proses hukum itu juga diberlakukan untuk dua kasus bentrok lainnya yaitu:

  • Oknum TNI yang terlibat dugaan tindak pidana di kasus bentrok antara oknum TNI AD Provos Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon.
  • Kasus bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh.

TNI juga berkoordinasi dengan Polri terkait bentrok dengan oknum Polisi.

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Prantara.

(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads