Kasus tanah belakangan ramai diperbincangkan publik, apalagi bila menyoal mafia tanah. Salah satu yang menjadi perbincangan adalah apa yang dialami Nirina Zubir. Lalu bagaimana tipsnya agar tidak bernasib seperti Nirina Zubir?
Hal itu menjadi pertanyaan Citra, salah satu pembaca detik's Advocate yang dikirim ke e-mail: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com. Berikut pertanyaan Citra:
Dear Detik Advocate,
Berhubung lagi panasnya kasus Mbak Nirina Zubir di mana sertifikat hilang dan diganti nama oleh ART secara ilegal. Mungkin bisa diinfokan tips dan info apa yg harus kita lakukan sebagai orang awam apabila ada sertifikat tanah atau sertifikat berharga lain yang hilang guna menghindari kejadian adanya balik nama yang tanpa kita setujui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
E-mail tersebut lebih ke edukasi terhadap semua orang karena kita sering dengar kejadian tersebut di lapangan dan kadang kita tidak mengerti apa yang harus kita lakukan dulu tanpa menunggu terjadinya kasus.
Thanks
Citra
Jawaban Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin:
Mafia tanah menjadi sorotan dalam dua minggu terakhir. Korban dari kejahatan ini bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga menyasar tokoh publik, seperti mantan Duta Besar Dino Pati Djalal dan aktris Nirina Zubir. Praktik mafia tanah sudah ada sejak dulu.
MODUS:
1. Alas Haknya Ditiru.
Mafia tanah menggunakan alas hak yang sebelumnya tidak benar menjadi benar serta menggunakan bukti ini di pengadilan. Banyak alas hak yang dipalsukan oleh mafia tanah. Kemudian alas hak yang dipalsukan ini dijadikan gugatan di pengadilan, lalu mafia tanah ini menang. Pada saat sidang perdata tidak menguji materiil, artinya berlaku asas 'siapa yang menggugat, dia harus mendalilkan'.
Jadi seharusnya, seorang hakim harus menguji alat bukti itu, apakah bukti itu benar atau tidak. Mafia tanah ini mencari legalitas di pengadilan.
2.Memalsukan Surat Kuasa.
Surat kuasa ini direkayasa, seolah-olah dia menandatangani ini di depan notaris, padahal mereka hanya figur. Selain itu, mafia tanah juga dapat mengganti foto KTP, seperti yang kita lihat di kasus Pak Dino Pati Djalal.
Untuk itu, masyarakat harus hati-hati karena tanah itu punya aspek ekonomi dan bernilai tinggi, apalagi hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan surat kuasa untuk mengurus pertanahan.
Simak tips menghindari kasus tanah di halaman berikutnya.