Ini Tampang Ortu Penganiaya Anak Pengidap Autis hingga Tewas di Sumsel

Ini Tampang Ortu Penganiaya Anak Pengidap Autis hingga Tewas di Sumsel

M Syahbana - detikNews
Senin, 29 Nov 2021 14:47 WIB
Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Muba, Sumsel (dok. Istimewa)
Foto: dok. Polsek Babat Toman
Palembang -

Polisi menangkap suami-istri, Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29), di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka ditangkap usai diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang mengidap autisme hingga tewas.

Peristiwa itu diduga terjadi di kediaman mereka di Mangun Jaya, Bagat Toman, pada Rabu (24/11/2021). Keduanya ditangkap pada hari yang sama.

Keduanya kini telah menjadi tersangka dan ditahan polisi. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Paluppesy mengatakan Aan merupakan pecandu narkoba. Aan disebut sudah 4 tahun menjadi penyalah guna narkoba.

Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Muba, Sumsel (dok. Polsek Babat Toman))Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Muba, Sumsel. (dok. Polsek Babat Toman)

"Tersangka ayah korban itu merupakan pemuja atau pemakai berat sabu," kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Paluppesy, kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

ADVERTISEMENT

Kapolsek Babat Toman Muba, AKP Adi Akhyat, mengatakan korban penganiayaan mengalami luka pada bagian kepala dan alat kelamin. Dia menyebut bocah itu dipukul dengan selang hingga tersungkur di kamar mandi.

Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Muba, Sumsel (dok. Polsek Babat Toman))Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Muba, Sumsel. (dok. Polsek Babat Toman)

"Jadi, penyebab kematiannya ada tiga titik, di bagian kepala dua, di kemaluan satu. Untuk yang di kemaluan ibu korban yang nendang. Tapi yang di bagian kepala ada dua versi, yang pertama karena dipukul ayah korban pakai selang, yang kedua saat di pukul korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke dinding kamar mandi," ujar Adi.

"Dari pengakuan kedua tersangka, penganiayaan yang mereka lakukan terhadap korban banyak di lakukan di kamar mandi, karena alasannya korban ini sering BAB sembarangan dan susah diatur. Penganiayaan dilakukan saat tersangka yang kesal membersihkan bekas BAB korban," sambungnya.

Simak juga 'Tega! Pasutri Pengurus 'Rumah Kasih Sayang' Aniaya Anak Asuh Difabel':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads