BF (36), seorang pria warga Rawalumbu, Bekasi, ditangkap polisi karena menempelkan alat kelamin ke buku kumpulan doa. Polisi kini telah menetapkan BF sebagai tersangka.
"Tersangka: BF," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
BF dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE No 19 Tahun 2016 tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Ujaran Kebencian. Namun begitu, Aloysius belum menjelaskan secara detail terkait alasan atau motif BF dalam melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana orang tersebut dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," ungkapnya.
Sebelumnya, perbuatan tak senonoh BF ini direkamnya dengan menggunakan ponsel. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, BF awalnya mengarahkan kamera ke wajahnya. Tak berselang lama, ia lalu membuka ritsleting celana, lalu menempelkan kelaminnya ke sebuah buku kumpulan doa.
Sekilas, buku tersebut mirip dengan Al-Qur'an. Ada tulisan Arab dan bahasa Indonesia di buku kumpulan doa ini.
BF diduga mengalami gangguan jiwa. Baca di halaman selanjutnya.
Simak juga 'M Kace Mengeluh Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda':
Diduga Gangguan Jiwa
Ketua RW di tempat tinggal BF di Rawalumbu, Bekasi, mengungkapkan bahwa BF mengalami gangguan jiwa.
"Menurut beberapa orang, kondisi BF agak kurang sehat, ada gangguan jiwa," kata Marsudi saat ditemui detikcom di lokasi, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Marsudi warga sudah memahami kondisi pelaku. Dia hanya bisa menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Kita harus paham, karena BF berbuat seperti gitu karena gangguan jiwanya. Kita menyadari dia ada gangguan. Kita ngelus dada, kok bisa seperti itu," kata dia.
Polisi Selidiki Motif BF
Diketahui, pelaku ditangkap di rumahnya di Rawalumbu, Bekasi, pada Jumat (26/11) sore kemarin. Setelah mendapatkan informasi tersebut dan viral di media sosial, warga di lingkungan sekitar rumah pelaku pun akhirnya mendatangi pelaku.
"Pelaku langsung diamankan pada kemarin sore di kediamannya oleh jajaran Satreskrim Polres Bekasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegaduhan di masyarakat," terang Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi Baru, Sabtu (27/11).
Aloysius mengungkapkan pelaku tidak memiliki pekerjaan. Pelaku juga disebut masih lajang.
Sementara terkait motif pelaku melakukan perbuatan asusila ini masih dalam penyelidikan polisi.
"Latar belakang dan motivasi pelaku sedang kami selidiki," ujarnya.