Aksi seorang pria inisial BF di Rawalumbu, Kota Bekasi, mengundang reaksi kemarahan warga. BF diduga melakukan penistaan agama dengan menempelkan kelaminnya ke sebuah 'Al-Quran'.
Polisi pun turun tangan menyelidiki aksi viral BF ini. Belakangan terungkap, BF menempelkan kelaminnya bukan di Al-Quran, melainkan di sebuah buku kumpulan doa.
Polisi kemudian menelusuri kejadian itu. Tidak butuh waktu lama, ia pun diciduk polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar (sudah diamankan). Silakan hubungi Humas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heru Purnomo saat dihubungi, Sabtu (27/11).
Aksinya Viral di Medsos
Perbuatan tak senonoh BF ini direkamnya dengan menggunakan ponsel. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, BF awalnya mengarahkan kamera ke wajahnya. Tak berselang lama, ia lalu membuka ristleting celana lalu menempelkan kelaminnya ke sebuah buku kumpulan doa.
Sekilas, buku tersebut mirip dengan Al-Quran. Ada tulisan Arab dan bahasa Indonesia di buku kumpulan doa ini.
Bukan Al-Quran, tapi Buku Kumpulan Doa
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi mengungkapkan pihaknya mengamankan pria tersebut untuk merespons keresahan warga. Belakangan terungkap, buku yang ditempeli kelamin si pria berinisial BF ini adalah buku kumpulan doa.
"Pada kemarin (Jumat) sore kejadiannya, di mana kita mendapatkan informasi bahwa telah beredar video seorang laki-laki yang di rekaman dalam video tersebut dengan mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana, lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai kitab suci Al-Qur'an," kata Aloysius kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi Baru, Sabtu (27/11).
Lihat juga video 'Kasus Al-Qur'an Dibakar, Ternyata Diupload Mantan dan Bukan Video Asli':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Kejiwaan Pelaku Diobservasi
Kombes Aloysius mengungkapkan pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut. Selanjutnya pria itu akan diobservasi kejiwaannya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan awal dan juga telah dilakukan observasi awal kepada yang bersangkutan," kata Aloysius.
Motif Masih Diselidiki
Aloysius mengungkapkan pelaku tidak memiliki pekerjaan. Pelaku juga disebut masih lajang.
Sementara terkait motif pelaku melakukan perbuatan asusila ini masih dalam penyelidikan polisi.
"Latar belakang dan motivasi pelaku sedang kami selidiki," ujarnya.
Saat ini pelaku masih diperiksa polisi. Dia bakal dijerat dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto, Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 6 tahun penjara.
Diduga Gangguan Jiwa
KMarsudi, Ketua RW di tempat tinggal BF di Rawalumbu, Bekasi, mengungkapkan bahwa BF mengalami gangguan jiwa.
"Menurut beberapa orang, kondisi BF agak kurang sehat, ada gangguan jiwa," kata Marsudi saat ditemui detikcom di lokasi, Sabtu (27/11).
Menurut Marsudi warga sudah memahami kondisi pelaku. Dia hanya bisa menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Kita harus paham, karena BF berbuat seperti gitu karena gangguan jiwanya. Kita menyadari dia ada gangguan. Kita ngelus dada, kok bisa seperti itu," kata dia.
Simak informasi lainnya di halaman selanjutnya....
Sempat Didatangi Ormas
Seorang penjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal BF di Bekasi, Fuad (42) mengungkapkan BF didatangi ormas pada Jumat (25/11) malam. Ormas tersebut disebut-sebut mencari rumah sekaligus BF.
Tak lama setelah itu, puluhan orang dari ormas mendatangi rumah BF. Beruntung polisi datang dan mengamankan BF dari amukan ormas.
"Ada juga ormas Islam aja, saya nggak tahu dari mana, tapi terkendali juga karena ada polisi. Cuman (datang) sambil bilang takbir 'Allahu Akbar' kayak gitu," kata Fuad ditemui di lokasi, Sabtu (27/11).
Sebelumnya, kata Fuad, ada dua orang pria dari ormas yang menanyakan rumah BF.
"Pertama-tama sih ada ormas 2 orang yang datang ke sini nanyain nama BF, nanyain rumah BF di mana nih? Saya tunjukin gitu," katanya.