"Iya (satu tersangka). Pada saat kejadian membawa senjata tajam," kata Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/11/2021).
Fathir menyebut satu orang tersangka ini mengaku tergabung dalam geng RnR. Tersangka ini tidak ditahan karena masih sekolah.
"Untuk penahanan kami tangguhkan, karena dia masih sekolah. Tapi proses hukum tetap berjalan," jelas Fathir.
Tawuran antarkelompok ABG sebelumnya terjadi di Jalan Dr Mansyur, Medan. Ada satu orang yang terluka dan belasan orang ditangkap polisi.
AKP Teuku Fathir mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (25/11). Polisi menangkap sebelas orang yang membawa batu serta satu pisau.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, sudah kita amankan 11 orang. Dari yang bersangkutan kita dapat batu, satu buah pisau, kemudian ketika kita mengamankan kita juga dibantu oleh warga. Untuk sementara yang bersangkutan sedang kita data dan kita ambil keterangan juga," sebut Fathir saat dimintai konfirmasi.
Polisi kemudian memulangkan sebagian ABG yang ditangkap itu. Polisi mengatakan yang dipulangkan itu tidak terkait tindak pidana.
"Yang tidak terkait tindak pidana semua kami pulangkan," kata AKP Teuku Fathir saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/11). (rfs/rfs)