Aturan Perayaan Tahun Baru di Masa PPKM Level 3
PPKM level 3 sampai tanggal berapa sudah terjawab, aturan mengenai kegiatan dan juga ibadah saat Natal pun sudah terjawab, sekarang mari kita simak apa saja aturan saat perayaan tahun baru 2022 yang akan datang, berikut informasinya:
- Masyarakat diimbau agar merayakan Tahun Baru 2022 di rumah dan menghindari kegiatan yang memicu kerumunan.
- Larangan kegiatan Pawai dan arak-arakan serta acara Old and New Year dan lainnya yang memicu kerumunan.
- Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall:
β’ Pusat perbelanjaan/mall dibuka dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dan hanya kategori hijau dan kuning yang diizinkan masuk.
β’ Event perayaan Nataru di Mall ditiadakan, kecuali pameran UMKM.
β’ Jam operasional mall diperpanjang mulai 09.00-22.00 waktu setempat demi mencegah kerumunan di jam tertentu.
β’ Kapasitas pengunjung tidak melebihi 50% - Bioskop dibuka dengan kapasitas 50% dengan protokol kesehatan lebih ketat.
- Kegiatan makan dan minum di mall kapasitas 50% dengan protokol kesehatan lebih ketat.
Demikian informasi mengenai PPKM level 3 sampai tanggal berapa dan beberapa informasi terkait aturan-aturan yang harus ditaati masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru.
(izt/izt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini