Lewat Mobile JKN, Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cuma Pakai HP

Lewat Mobile JKN, Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cuma Pakai HP

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 14:03 WIB
Mobile JKN Permudah Peserta BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Melly dan Hendar adalah dua orang pegawai swasta yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Cimahi. Mereka terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan dari tempat mereka bekerja.

Kebetulan saat itu mereka sedang mengikuti dan menerima kunjungan sosialisasi dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan saat itu juga mereka langsung menginstal Mobile JKN di handphone masing-masing. Dengan adanya aplikasi ini mereka merasa lebih mudah dalam mengakses informasi ataupun perubahan-perubahan data terkait kepesertaannya.

Seperti Melly yang mengatakan sangat terbantu berkat adanya Mobile JKN, sehingga lebih praktis dalam melakukan pengurusan administrasi terkait BPJS Kesehatan karena bisa dilakukan lewat handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu lewat Mobile JKN juga dapat melakukan pendaftaran peserta baru, pengecekan tagihan, pembayaran, cek riwayat pelayanan, pengaduan keluhan, bahkan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi awal adanya penyakit kronis yang mungkin dapat terjadi pada diri kita. Ini aplikasi yang lengkap sekali menurut saya," ujar Melly dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).

Begitu juga yang tengah dirasakan oleh Hendar. Dirinya mengatakan di tengah perkembangan dunia teknologi, seluruh pihak juga harus menyesuaikan dengan pemanfaatan teknologi.

ADVERTISEMENT

"Zaman sekarang adalah era digital yang menuntut kepraktisan dalam segala hal termasuk dalam pelayanan peserta JKN-KIS, maka saya harap BPJS Kesehatan dapat terus melakukan inovasi dan transformasi layanan mengikuti perkembangan zaman dimana dunia sudah sudah berubah lebih cepat dari yang kita bayangkan," imbuh Hendar.

Teknologi smartphone yang terus maju dan berkembang dapat dimanfaatkan untuk membantu kehidupan modern saat ini. Melalui teknologi ini, masyarakat dapat memperoleh apa yang dibutuhkan dengan cepat dan mudah.

BPJS Kesehatan pun selalu berupaya mengembangkan dan mempermudah akses layanan bagi peserta JKN-KIS melalui inovasi teknologi informasi, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.Aplikasi Mobile JKN dapat di-download di PlayStore untuk pengguna Andoid dan di Apple Store bagi pengguna iOS.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, seperti perubahan lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bahkan melakukan pengaduan atau meminta informasi. Selain itu, ada menu pelayanan, yang berisi fitur untuk melihat riwayat pelayanan yang diterima ketika peserta JKN-KIS yang bersangkutan sakit. Ada alamat seluruh fasilitas kesehatan dan juga Kantor BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads