BPJS Kesehatan Gandeng BSI Permudah Layanan Pembiayaan Faskes

BPJS Kesehatan Gandeng BSI Permudah Layanan Pembiayaan Faskes

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 21:16 WIB
BPJS Kesehatan Gandeng BSI Permudah Layanan Pembiayaan Faskes
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

BPJS Kesehatan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam implementasi pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF). Nantinya, skema pengajuan SIF ini bisa dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui BSI.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan peningkatan kualitas pelayanan ini tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS. Namun, juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami berharap kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa semakin optimal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada BSI terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut.

Kemudian BSI akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini. Kerja sama ini juga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BSI lainnya adalah pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, penempatan automatic teller machine (ATM) di Kantor BPJS Kesehatan, dan pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini untuk membantu mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN-KIS, serta membayarkan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja yang menunggak.

Pada kesempatan yang sama, BSI juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp 100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi segmen fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran.

"Kami meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan perbankan syariah sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas," ungkap Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

Hery mengatakan bahwa ke depannya, potensi pembiayaan dalam bentuk SIF masih sangat besar. Menurutnya, pembiayaan FKTP dari BSI kepada kurang lebih dari 5.000 klinik swasta pratama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dengan limit pengajuan antara Rp 100 juta sampai dengan Rp 5 miliar.

Hery menambahkan sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, per September 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp 4,4 triliun.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads