DPRD DKI Jakarta menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta 2022. Total anggaran yang disepakati sebesar Rp 82,47 triliun.
"Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Prasetio mengatakan kesepakatan tersebut ditetapkan usai pendalaman dan penelitian akhir dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pendalaman dilakukan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Prasetio menjelaskan besaran angka tersebut mengalami pengurangan dibandingkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 yang disepakati senilai Rp 84,88 triliun. Salah satu yang masuk dalam penyesuaian yaitu menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp 2,8 triliun.
Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk ke dalam RAPBD DKI 2022 meliputi belanja bantuan keuangan Rp 479,75 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp2,83 triliun dan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 4,8 triliun.
Kemudian penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2022 diberikan sebesar Rp 5,53 triliun kepada empat BUMD DKI Jakarta. Diantaranya untuk PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya untuk program DP nol rupiah Rp 250 miliar dan PD PAL Jaya Rp 200 miliar.
"Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan," ungkap Pras.
Lihat juga video 'KPK Tangkap Seorang Tersangka Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi':
(taa/zap)