Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan BPKP telah melakukan audit terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos Corona di Kementerian Sosial. Dia mengatakan BPKP menemukan selisih harga sembako untuk bansos.
"Ada beberapa hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPKP dan memang ada selisih harga dan seterusnya dan rekomendasinya agar terhadap perbedaan atau selisih harga tersebut," kata Alexander di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Dia mengatakan jika selisih harga tersebut sudah dibayarkan, maka akan diminta dikembalikan. Dia mengatakan KPK masih terus melakukan tahap penyelidikan soal perkembangan kasus ini.
"Kalau belum dibayar, tidak dibayar, kalau sudah terlanjur, dilakukan bayar, diminta untuk mengembalikan karena ada kelebihan harga," ujar Alex.
"Itu yang sementara ini hasil audit yang dilakukan teman-teman BPKP terkait pengadaan sembako bansos itu baru tahap berapa kemarin dan apakah nanti akan kita tindak lanjuti," tambahnya.
Selanjutnya, Alexander menyebut BPK atau BPKP belum melakukan perhitungan kerugian negara atas korupsi tersebut. Dia menegaskan perhitungan itu akan dilakukan usai kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kalau terkait Bansos Apakah sudah minta BPKP untuk melakukan audit atau BPK, mah perhitungan kerugian negara mereka BPK atau BPKP umumnya akan apa akan bersedia melakukan penghitungan kerugian negara ketika perkaranya itu sudah masuk pada tahap penyidikan," katanya.
"Kemudian kita akan minta mereka untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Tapi sejauh ini ada beberapa hasil audit yang dilakukan BPKP dan BPK kan diminta berdasarkan Perpres ya untuk melakukan pengawalan terkait dengan belanja untuk penanggulangan COVID maupun pemulihan ekonomi nasional BPKP yang diminta," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Risma Ungkap Ada 31 Ribu ASN Kegep Terima Bansos':
(azh/haf)