Kapal Pinisi Hasil Sitaan Kasus Jiwasraya Dilelang di Sulsel Hari Ini

Kapal Pinisi Hasil Sitaan Kasus Jiwasraya Dilelang di Sulsel Hari Ini

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 14:55 WIB
Stok Ilustrasi Kejagung
Gedung Kejagung (Dhani Irawan/detikcom)
Makassar -

Satu kapal pinisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), masuk daftar lelang Kejaksaan Agung RI. Kapal ini merupakan hasil sitaan negara dari kasus tindak pidana pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya.

"Memang ada kapal pinisi yang ikut dilelang hari ini dan lokasi kapalnya berada di Bulukumba," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Muhammad Idil, saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/11/2021).

Idil mengatakan jadwal lelang dibuka hari ini oleh KPKNL Makassar. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah kapal tersebut telah terjual atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum dapat update lagi. Tetapi kapal ini merupakan salah satu sitaan yang dilelang oleh Kejagung terkait kasus Jiwasraya," ucapnya.

Menurutnya, saat ini tim dari Kejagung berada di Bulukumba terkait lelang ini. Pada Rabu (25/11) kemarin, Kejagung telah melelang barang rampasan berupa 15 mobil mewah dan satu motor Harley-Davidson milik para terpidana kasus megakorupsi Jiwasraya. Ada 11 unit kendaraan yang laku terjual dengan total hasil penjualan sebesar Rp 6,1 miliar.

ADVERTISEMENT

"Bahwa dari 16 kendaraan dimaksud, 11 unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dengan nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp 6.100.081.000,00," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sementara itu, PLT Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono menerangkan barang rampasan itu milik enam terpidana Jiwasraya. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, Hendrisman Rahim, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono.

"Aanwijzing barang rampasan dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang telah diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap yang berasal dari terpidana Benny Tjokro, kemudian Hendrisman Rahim, kemudian Heru Hidayat dan Hary Prasetyo dan kelima Syahmirwan dan keenam Joko Hartono dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara dalam perkara asuransi ini, sebelumnya telah dilakukan penilaian terhadap barang rampasan," kata Sartono.

(fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads