Soal Usul Natuna Jadi Provinsi, Mendagri Sebut Anggaran Terdampak Pandemi

Soal Usul Natuna Jadi Provinsi, Mendagri Sebut Anggaran Terdampak Pandemi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 07:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian usai pertemuan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Minggu (31/10/2021).
Mendagri Tito Karnavian (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Natuna -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sudah ada ratusan orang yang mengusulkan Natuna dimekarkan menjadi provinsi. Dia mengatakan implikasi terpenting terkait pemekaran wilayah adalah anggaran.

"Bahwa yang mengajukan untuk pemekaran wilayah itu sudah 371 atau 317 saya lupa, kabupaten/kota. Nah kita pemekaran wilayah implikasi yang paling penting itu adalah anggaran," kata Tito di Kantor Kecamatan Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (24/11/2021).

Tito menuturkan, semenjak pandemi COVID-19, pendapatan negara tidak sesuai target, baik nasional maupun daerah. Jadi, kata Tito, itu berdampak pada anggaran untuk memekarkan wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya pandemi COVID-19 ini, pendapatan kita juga tidak sesuai dengan target tingkat nasional maupun daerah. Makanya berimplikasi pada kapasitas fiskal untuk melakukan pemekaran," ujarnya

"Oleh karena itu, dibuat moratorium dengan harapan, kita harapkan nanti ekonomi pulih otomatis keuangan meningkat, pendapatan meningkat. Kalau pendapatan meningkat, maka secara bertahap skala dengan skala prioritas moratorium itu bisa dibuka artinya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kunjungan ke Natuna, Tito bersama Menko Polhukam Mahfud Md meninjau dua pulau terluar di sana. Dua pulau itu adalah Pulau Sekatung dan Pulau Laut.

Mahfud mengatakan pemerintah memiliki perhatian penting terhadap keutuhan wilayah kesatuan Indonesia di wilayah perbatasan. Mahfud menyampaikan rasa bangga dan hormat kepada masyarakat yang tinggal dan telah menjaga wilayah perbatasan.

"Pemerintah punya perhatian yang sungguh-sungguh, menjaga keutuhan wilayah Indonesia sehingga kami sangat hormat dan bangga yang menghuni pulau-pulau terluar ini untuk bekerjasama dengan pemerintah menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," kata Mahfud.

Mahfud selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Tito selaku Kepala BNPP, dalam kunjungannya itu, juga memberikan bantuan berupa kapal puskesmas keliling (pusling) ke Puskesmas Pulau Laut Natuna. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang merupakan bagian dari anggota BNPP yang diserahkan secara simbolis.

Lihat juga video 'Jokowi Terima Laporan Kapal China-AS Melintas di Natuna':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Mahfud dan Tito juga meninjau vaksinasi massal yang sedang berjalan di sana. Setelah itu, mereka menuju Kecamatan Pulau Laut untuk mengecek Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).

Sebagaimana diketahui, pada 2020, Wabup Natuna Ngesti Yuni Suprapti berharap Kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus. Dia menyebut status provinsi akan memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut.

Di Natuna, diketahui kerap didapati kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Termasuk kasus pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard China yang melewati batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) saat mengawal kapal ikan asing melakukan illegal fishing.

"Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten," ujar Wabup Natuna, Ngesti, saat dihubungi, Sabtu (4/11).

Halaman 2 dari 2
(dek/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads