Lurah Tirta Siak di Pekanbaru, Arisnardi, ditangkap personel Polresta Pekanbaru terkait kasus surat tanah. Arisnardi mengaku dijebak dan diperas Rp 20 juta saat ditangkap.
Aris mengatakan penangkapan terjadi pada Rabu (23/9/2021). Dia menyebut diamankan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Aris mengaku dijebak sebelum ditangkap.
"Kita merasa dijebak, uang itu tidak sama kita. Kantor kita itu pemekaran, kebetulan sewa kontrakan," kata Aris kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Aris menyebut kasus ini bermula saat ada seseorang yang datang untuk mengurus surat tanah, Rabu (23/9). Namun, katanya, permintaan ditolak karena tidak ada bukti kepemilikan tanah.
"Ada orang mau ngurus tanah kita tolak itu karena tidak ada surat. Karena tidak bisa, dia ngurus lagi SKGR tanah satu persil. Itu pada Rabu (23/9) dia ngurus minta buatkan surat dan tanahnya sepadan juga sama tanah yang tidak ada surat," katanya.
Dia menyebut warga berinisial F itu kembali menghubungi dirinya dan mengatakan uang telah diberikan kepada kenalannya di sebelah kantor lurah. Arisnardi mengaku kaget karena merasa tidak meminta uang.
"Malam setelah Magrib saya ditangkap. Ya penangkapan dipimpin langsung Kanit Iptu Emir. Saya dibawa ke kantor lurah, diperiksa semua bekas-berkas dan dibawa ke Polres. Handphone saya disita," katanya.
Dalam pemeriksaan, katanya, Kanit bernama Iptu E meminta dirinya tidak banyak berbicara. Arisnardi mengaku diintimidasi.
"Waktu pemeriksaan dibilang Kanit, Iptu E, 'Pak lurah, ikut saja arahan kami, karena kalau tidak, saya berani bayar orang untuk buat Bapak jadi tersangka'. Itu juga disaksikan anggotanya di situ," kata Aris.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Lurah di Ciledug Pungli Rp 250 Ribu saat Warga Minta Tanda Tangan
(haf/idh)