Ketua DPRD DKI Bakal Minta Penjelasan soal Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani

Ketua DPRD DKI Bakal Minta Penjelasan soal Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 21:58 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Dok. detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan meminta penjelasan soal alokasi dana hibah sebesar Rp 900 juta untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI). Yayasan itu dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

"Saya sisir lah, saya sebagai ketua Banggar kan nggak mau bikin kesalahan. Saya sisir satu per satu. Ada angka aneh saya tanyakan di dalam forum, diinikan oleh eksekutif dan legislatif," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).

Sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD DKI, Prasetio mengatakan anggaran untuk BPI mulanya hanya diusulkan Rp 75 juta. Namun, dalam pembahasan KUA-PPAS Anggaran 2022, dana hibah itu ditingkatkan menjadi Rp 900 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, di situ ada, angka bantuan Rp 50 juta, Rp 75 juta, di situ (BPI) ada 75 juta tiba-tiba ada tambahan Rp 825 juta. Ini siapa, saya tanya begitu. Kan mungkin teman-teman dengar. Pada saat pembahasan, awalnya Rp 75 juta. Saya bilang ini siapa coba jelaskan," ujar Prasetio.

Politikus PDIP itu mengatakan saat ini Rancangan APBD 2022 masuk tahapan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sehingga di forum inilah Prasetio akan meminta penjelasan terkait BPI.

ADVERTISEMENT

Salah satu yang dipertanyakan Prasetio terkait legalitas BPI sebagai yayasan yang terdaftar dalam Kemenkumham.

"Entar kan ada penjelasannya. Sekarang kan aturan-aturan, kalau nggak salah ya, aturan orang meminta hibah (atau) bantuan dari pemerintah daerah, itu kan harus ada yayasannya jelas kan secara legalitas terdaftar di Kumham," tuturnya.

Terakhir, Prasetio meminta, dalam APBD 2022 mendatang harus memperlihatkan program pemulihan ekonomi.

"Prinsip saya di dalam APBD 2022 ini pemulihan ekonomi harus terlihat. Kalau nggak, dari mana? Terus entar gencet masalah pajak-pajak, kasihan pengusaha, hotel mati. Kita cuma dapat dari pajak kendaraan bermotor. Ditimpa lagi," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial mengalokasikan dana hibah ke sejumlah yayasan di Jakarta. Salah satu yayasan yang bakal menerima dana hibah itu adalah Yayasan BPI.

Yayasan BPI ini diketahui dibina oleh Zita Anjani. Dalam situs resmi DPRD DKI juga disebutkan Zita memiliki pengalaman organisasi sebagai Pembina BPI.

Dilihat pada Kamis (18/11/2021), dalam dokumen penerima dana hibah pada RAPBD DKI yang diterima wartawan, usulan anggaran ini masuk pos anggaran Dinas Sosial DKI untuk kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial Provinsi. Anggaran hibah ke BPI senilai Rp 900 juta.

Alokasi dana hibah itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2022. Sumber anggarannya disebutkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Yayasan BPI masuk memiliki belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.

(taa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads