Sejumlah anjing mati serempak di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kematian anjing itu masih menyisakan tanya.
Kabar kematian mendadak anjing-anjing di sekitar Mandalika diungkap Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru. Dia mendesak pihak yang memberantas anjing secara misterius itu untuk bertanggung jawab.
Dia menyebut ada pengerahan warga untuk memburu anjing-anjing liar di sekitar Mandalika. Ia pun mengancam akan menempuh jalur hukum terkait permasalahan tersebut.
"Matinya anjing dalam jumlah tertentu secara serempak, dan diikuti dengan kesaksian warga bahwa ada yang menawarkan Rp 100 ribu untuk menangkap anjing-anjing liar, serta agenda pemberantasan anjing liar yang dipampang pada laman website Disnak Pemprov NTB, adalah sinyalemen ada upaya peracunan anjing-anjing liar sebagai langkah singkat mengenyahkan mereka," ujar Doni kepada wartawan pada Selasa (22/11/2021).
Keyakinan ADI ditambah pernyataan dari ITDC bahwa mereka perlu mengamankan area paddock demi keselamatan rider.
"Kami mengecam keras cara-cara biadab dalam mengatasi masalah, termasuk langkah peracunan. Siapa pun yang menginstruksikan, harus bertanggung jawab," ujar Doni.
Menurut ADI, upaya peracunan ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012 tentang Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 86 berbunyi:
Penerapan prinsip kebebasan hewan pada penangkapan dan penanganan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (3) huruf a paling sedikit harus dilakukan dengan:
a. cara yang tidak menyakiti, tidak melukai, dan/atau tidak mengakibatkan stress; dan
b. menggunakan sarana dan peralatan yang tidak menyakiti, tidak melukai, dan/atau tidak mengakibatkan stress.
ADI menyatakan akan hadir ke lokasi, mengumpulkan lebih banyak data dan fakta serta kesaksian, untuk selanjutnya diambil langkah hukum.
"Lalu, kami mendesak pihak Kementerian Pertanian agar segera mengeluarkan edaran terkait langkah yang diambil ketika melakukan penertiban hewan dan mengeluarkan larangan bagi jajarannya menggunakan racun sebagai langkah eliminasi, dan menggandeng masyarakat dalam proses penertiban agar bisa dikontrol," cetus Doni.
Simak tanggapan Pemprov NTB di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Kisah Suparti 'Terkurung' di Sirkuit Mandalika':
(jbr/rfs)