Anjing Mati Misterius Secara Serempak di Lombok, Pencinta Hewan Minta Usut

Anjing Mati Misterius Secara Serempak di Lombok, Pencinta Hewan Minta Usut

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 13:12 WIB
Dingo di Cape Range National Park
Ilustrasi anjing (iStock)
Jakarta -

Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru mencurigai kematian mendadak secara serempak sejumlah anjing di Dusun Ebunut, Lombok Tengah, NTB. Doni mendesak pihak yang memberantas anjing secara misterius tersebut bertanggung jawab. Ia pun mengancam akan menempuh jalur hukum terkait permasalahan tersebut.

"Matinya anjing dalam jumlah tertentu secara serempak, dan diikuti dengan kesaksian warga bahwa ada yang menawarkan 100 ribu untuk menangkap anjing-anjing liar, serta agenda pemberantasan anjing liar yang dipampang pada laman website Disnak Pemprov NTB, adalah sinyalemen ada upaya peracunan anjing-anjing liar sebagai langkah singkat mengenyahkan mereka," ujar Doni kepada wartawan pada Selasa (22/11/2021).

Keyakinan ADI ditambah pernyataan dari ITDC bahwa mereka perlu mengamankan area paddock demi keselamatan rider.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengecam keras cara-cara biadab dalam mengatasi masalah, termasuk langkah peracunan. Siapa pun yang menginstruksikan, harus bertanggung jawab," ujar Doni.

Menurut ADI, upaya peracunan ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012 tentang Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 86 berbunyi:

ADVERTISEMENT

Penerapan prinsip kebebasan hewan pada penangkapan dan penanganan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (3) huruf a paling sedikit harus dilakukan dengan:
a. cara yang tidak menyakiti, tidak melukai, dan/atau tidak mengakibatkan stress; dan
b. menggunakan sarana dan peralatan yang tidak menyakiti, tidak melukai, dan/atau tidak mengakibatkan stress.

ADI menyatakan akan hadir ke lokasi, mengumpulkan lebih banyak data dan fakta serta kesaksian, untuk selanjutnya diambil langkah hukum.

"Lalu, kami mendesak pihak Kementerian Pertanian agar segera mengeluarkan edaran terkait langkah yang diambil ketika melakukan penertiban hewan dan mengeluarkan larangan bagi jajarannya menggunakan racun sebagai langkah eliminasi, dan menggandeng masyarakat dalam proses penertiban agar bisa dikontrol," cetus Doni.

Sebagaimana dikutip dari website Pemprov NTB, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan melakukan peninjauan anjing liar di kawasan Mandalika. Hal itu untuk menyambut perhelatan World SuperBike (WSBK). Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Khairil Akbar melakukan peninjauan di area Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Dalam peninjauan itu, pihaknya memastikan area terbebas dari anjing liar.

Khairil melakukan peninjauan bersama Kepala Bidang Kesehatan Hewan serta Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan pada Sabtu (20/11). Dalam keterangannya, dinas itu mencantumkan judul 'Pemberantasan Anjing Liar di Sekitar Kawasan Sirkuit Mandalika'.

"Melakukan peninjauan ke Sirkuit Mandalika terkait dengan anjing liar di kawasan sekitar sirkuit," dikutip dari rilis resmi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (20/11).

(asp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads