Yahya Waloni Didakwa dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Yahya Waloni Didakwa dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 19:58 WIB
Sidang dakwaan Yahya Waloni
Sidang dakwaan Yahya Waloni (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Yahya mengaku masalah hukumnya tidak perlu ada mekanisme praperadilan. Ia juga mengaku tidak dipengaruhi atau ditekan siapa pun.

Yahya Waloni kemudian meminta maaf kepada kaum Nasrani. Ia berharap dapat menjadi pendakwah yang memberi teladan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sebelumnya di hadapan khalayak, di hadapan wartawan saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani," ucap Yahya Waloni.

"Mudah-mudahan di kemudian hari Allah SWT akan berikan kepada saya hikmah lebih baik untuk menjadi seorang pendakwah yang menjadi tauladan. Jadi kejayaan NKRI, seluruh putra-putri bangsa, mudah-mudahan Allah SWT menolong kita semua," kata Yahya.

ADVERTISEMENT

Yahya Waloni juga mengaku akan menghadapi permasalahan hukumnya dengan kesabaran.

"Terima kasih atas petunjuk yang diberikan oleh Yang Mulia dan kami akan hadapi ini dengan penuh keikhlasan, kesabaran atas pertolongan Allah SWT," ujarnya.

Sebelumnya, hakim tunggal praperadilan PN Jaksel mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan Yahya Waloni. Yahya Waloni juga telah mencabut surat kuasa terhadap pengacaranya.


(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads