Lokasi karaoke yang ditinjau adalah Happy Puppy Mangga Besar di Sawah besar, Jakarta Pusat. Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (10/11/2021), para pengunjung diminta mengakses aplikasi PeduliLindungi serta mengisi data diri sebelum masuk ke ruangan.
Hanya ada 9 dari 25 ruang bernyanyi yang di buka selama uji coba kali ini. Selain itu, tim mengecek penerapan prokes COVID-19 di dalam ruangan bernyanyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, kapasitas di dalam ruangan bernyanyi 25% dan kursi diberi label pembatas. Karaoke ini juga dilengkapi alat sterilisasi mikrofon dan ruangan bernyanyi.
"Tadi sudah lihat bagaimana dari manajemen Happy Puppy sudah mengikuti ketentuan, kita sudah sama-sama lain. Bahkan dari manajemen Happy Puppy menyiapkan satu alat di mana alat itu alat untuk sterilisasi mikrofon. Kan tadi bagus banget tuh jadi alat itu dibukakan terus disterilisasi tatkala sudah 30 detik tersterilisasi diambil untuk diberikan kepada pengunjung," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata seusai peninjauan, Rabu (10/11/2021).
Ke depan, Pemprov DKI akan memberi sanksi bagi pengelola karaoke yang tidak mematuhi aturan prokes saat beroperasi. Mekanisme pemberian sanksi dimulai dari teguran tertulis.
Simak SE mengenai pembukaan tempat karaoke di DKI di bawah ini.
(taa/lir)