Sebanyak 300 sekuriti Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengaku terancam dipecat karena memiliki tato dan tindik. Mereka menyebut PT Angkasa Pura Supports telah melarang dan akan memberhentikan sekuriti yang memiliki tato dan tindik.
Perwakilan dari sekuriti, Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa, mengkoordinasi teman-teman sesama sekuriti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk mengadukan nasibnya ke anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta.
"Kalau saya sekarang yang bisa saya kumpulkan, artinya yang satu visi dan misi kira-kira 130 (orang). Tapi rencana perusahaan itu ada efisiensi hampir 300-an," kata Agus Amik Santosa saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (23/1/2021).
Amik menuturkan pihaknya terancam kehilangan pekerjaan setelah PT Angkasa Pura Supports bakal melakukan seleksi kembali bagi para pegawainya. Hal itu berdasarkan surat edaran yang informasinya datang dari pusat dengan alasan rasionalisasi.
Dalam surat edaran itu, terdapat dua kriteria yang memberatkan para sekuriti. Pertama, tidak boleh bertato dan bertindik. Kemudian yang kedua, batas umur maksimal 45 tahun.
"Nah di sisi lain kami yang sudah bekerja cukup lama antara 13 sampai 20 tahun, ada juga yang di atas yang lebih senior ada, otomatis juga kena dari garis (aturan) tersebut. Jadi secara administrasi kami gugur," terang Amik.
"Sayang sekali, jadi kami sudah belasan tahun mengabdi, akhirnya dirasionalisasi seperti ini. Akhirnya inisiatif dari kami semua untuk mengeluarkan aspirasi kami kepada Bapak Nyoman Parta. Jadi itu keresahan kami, keluhan kami," ungkapnya.
Amik bersama ratusan sekuriti berharap kepada pimpinan PT Angkasa Pura Supports agar kontraknya bisa diperpanjang dan bisa bekerja kembali tanpa terkecuali. Mengingat Bandara Bali kini sudah membaik khususnya untuk penerbangan domestik.
"Mohon aspirasi ini kiranya diterima sebagai pertimbangan nanti buat kami. Semoga juga nanti ke depannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Itu salah satu alasan kami bersuara," terangnya.
"Harapan kami bisa bekerja tanpa terkecuali lah, perjuangan kami belasan tahun mengabdi, bahkan ada yang puluhan (tahun). Semoga menjadi bahan pertimbangan juga untuk pimpinan-pimpinan kami. Yang sangat disayangkan karena dua kategori ini bertato dan bertindik; dan batas umur ini kami harus tidak perpanjang kontrak," kata dia.
Amik menuturkan, karena masa bekerja sekuriti sudah belasan hingga puluhan tahun, semuanya sudah berkeluarga. Karena itu, jika kontrak kerja diberhentikan, juga akan berdampak bagi keluarga para sekuriti tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Cerita Sudrajat, Kuli yang Dipecat Sekuriti Gegara Tak Pakai Masker