Para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Bali belakangan ini kesulitan berangkat ke luar negeri karena terganjal syarat vaksinasi COVID-19. Pasalnya, ada sejumlah negara yang mensyaratkan merek vaksin tertentu bagi pelaku perjalanan, salah satunya vaksin Moderna.
Sementara kebijakan Satgas COVID-19, vaksin Moderna terbatas hanya untuk booster tenaga kesehatan atau tenaga medis. Sedangkan masyarakat umum sebagian besar divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.
"Untuk itu, kami mengharapkan saudara Gubernur mendorong pemerintah pusat untuk memberi kebijakan vaksin booster bagi CPMI atau calon pemagang ke luar negeri," kata anggota DPRD Bali I Made Suardana saat rapat paripurna, Senin (22/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, berkaitan dengan usulan perlunya vaksin booster bagi para pekerja migran, dia mengaku sudah menangkap usulan tersebut dari beberapa pihak. Koster mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri dan Wakil Menteri Kesehatan.
"Sebenarnya di hari itu juga saya berkomunikasi langsung dengan Bapak Menteri Kesehatan dan Bapak Wakil Menteri Kesehatan. Tapi jawabannya adalah regulasinya dari kementerian yang belum memungkinkan dan belum berani memutuskan untuk itu," terang Koster.
"Takutnya (kalau diberikan) menjadi masalah bagi masyarakat dan nanti bisa berujung kepada persoalan bisa ditujukan kepada Kementerian Kesehatan," tambahnya.
Simak Koster menelepon Luhut pada halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Jokowi Bakal Tanya Pembiayaan Netral Karbon di KTT Bali':