Kasus Perzinaan di Condet Jaktim, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Perzinaan di Condet Jaktim, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 22:13 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi Pemerkosaan (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus perzinaan seorang pria berinisial R dengan perempuan diduga difabel di Condet, Jakarta Timur. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Penetapan (tersangka) dua orang. Istri dan pelaku laki-laki," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Keduanya dijerat dengan Pasal 284 KUHP. Pasal 284 KUHP ini mengatur tentang perbuatan persetubuhan yang dilakukan laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Erwin mengatakan pihaknya kini masih mendalami soal kondisi kesehatan dari pelaku perempuan yang diduga difabel.

"(Pelaku) istri sedang dilakukan cek kesehatan 14 hari ke depan," ungkap Erwin.

ADVERTISEMENT

Viral di Medsos

Kasus ini berawal dari sebuah video memuat sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Para warga itu dinarasikan tengah menggerebek kediaman terduga pelaku pemerkosaan anak disabilitas.

Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Kamis (18/11), sekitar pukul 21.00 WIB. Para warga itu disebut menuntut pertanggungjawaban dari pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara perihal peristiwa tersebut. Dia menyebut hal itu akibat masyarakat terpancing dengan informasi liar yang telah beredar.

"Karena beredar isu-isu liar, namun sudah bisa diinfokan oleh petugas Polri dari Polsek Kramatjati," kata Erwin saat dihubungi, Jumat (19/11).

Dia menyebut hasil pemeriksaan sejauh ini pihaknya belum menemukan tindakan pidana pemerkosaan.

"Sejauh ini masih diperiksa. Dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," ujar Erwin.

(mei/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads