Mahfud Md Menepis Kala MUI Dikaitkan Terduga Teroris

Tim detikcom - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 22:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan penangkapan tersangka kasus dugaan terorisme Farid Okbah, Zain An Najah, dan Anung Al Hamat oleh Densus 88 tak terkait dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mahfud juga menyatakan tak ada penggerebekan di kantor MUI.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam jumpa pers setelah bertemu dengan Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).

"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI, sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di kantor MUI dan tidak terkait dengan MUI karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Densus 88 tidak pernah mengumumkan salah satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan pengurus MUI. Dia mengatakan tersangka teroris itu telah dinonaktifkan dari MUI.

"Aparat penegak hukum dalam hal ini Densus juga tidak pernah mengumumkan ada mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI, nggak pernah. Polisi maupun Densus nggak pernah. Masyarakat dan media seperti saudara lah yang membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya," ujarnya.

Mahfud mengatakan pemerintah tidak melarang siapa pun untuk berkomentar atau berpendapat terkait kasus tersebut. Namun dia meminta semua pihak tidak melanggar aturan saat memberikan komentar.

"Pemerintah tidak melarang siapapun untuk menilai atau mengkritik serta mengekspresikan pendapat, aspirasi terkait kasus ini, baik pro-kontra hal itu bisa dilakukan oleh setiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum. Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara nomokrasi atau kedaulatan hukum," ucapnya.

"Boleh berpendapat pemerintah tidak fair, MUI kecolongan tapi yang membantah juga harus diberi tempat, itu tidak benar, asal jangan melanggar hukum, yang melanggar hukum itu sudah ditangkap, Misalnya membuat instruksi duduki kantor-kantor polisi dan bakar, ini kan sudah ada yang begitu. Tangkap itu melanggar hukum. Kalau cuma mengatakan MUI salah, pemerintah menyerang ini dan macam-macam silakan itu pendapat karena masyarakat sendiri membantahnya juga," lanjutnya.

Dia memastikan kerja sama pemerintah dengan MUI masih terus berjalan sesuai dengan aturan. Dia mengatakan pemerintah selalu berupaya agar Indonesia aman dan damai.

"Pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI sesuai fungsi masing-masing untuk membangun hubungan sebagai baldatun toyyibatun warobbun ghofur, yakni berjalan baik, aman, damai, bersatu di bawah ampunan dan lindungan Allah, Tuhan yang maha kuasa," tuturnya.




(knv/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork