Sementara itu, pihak LBH Makassar perwakilan Bone yang dikonfirmasi mengaku kini telah menindaklanjuti perkara ini. Pihaknya menyatakan akan terus mendampingi korban dan mengusut tuntas kasus ini.
"Kasus ini kami telah terima dan kami siap dampingi. Sangat disayangkan karena pelakunya yang diduga oknum kepolisian bersikap tak senonoh seperti itu kepada anak di bawah umur. Kasus ini ada kaitannya dengan UU Perlindungan Anak," kata Ismail Aris, anggota LBH Makassar yang bertugas di Bone.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Polres Bone menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan dari pihak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya ada saya dengar, namun untuk laporan dari pihak korban kami belum terima," ucap Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, saat dikonfirmasi terpisah.
(jbr/jbr)