"(Awalnya) anggota berpura-pura sebagai pelanggan," ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan dalam keterangannya yang diterima detikcom, Senin (22/11/2021).
Polisi awalnya melakukan komunikasi lewat akun aplikasi kencan. Selanjutnya, polisi pun diminta mendatangi sebuah penginapan di wilayah Jalan Wijaya, Kecamatan Lalabata, Soppeng, pada Selasa (10/11) dini hari.
"Setelah sampai di penginapan anggota mengetuk pintu kamar hingga ditemukan seorang perempuan seperti dengan foto yang ditawarkan pada akun Mi Chat," kata Noviarif.
Di kamar tersebut, lanjut Noviarif, polisi mengamankan lelaki berinisial S (20) dan remaja wanita berinisial S, serta seorang anak di bawah umur berinisial SN (15). Lelaki S diduga berperan menawarkan wanita S dan SN ke pelanggan.
"Lelaki S menawarkan ke pelanggan dan perempuan tinggal melayani," ujar Noviarif.
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga menemukan ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan.
"Diamankan 4 buah handphone dan uang Rp 500 ribu hasil prostitusi," ungkap Noviarif. (hmw/nvl)