Seorang oknum polisi di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mengancam anak yang masih duduk di bangku SMP menggunakan sebuah pistol. Oknum polisi itu juga diduga melakukan kekerasan kepada korban.
Ayah korban, Andi Tenri, mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (18/11) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Korban berinisial AY (13) saat itu melintas di jalan Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone.
Korban AY saat itu dikejar sekitar 300 meter lalu ditahan di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu anak saya ditahan, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol di kepalanya," kata Andi Tenri, Senin (22/11/2021).
Andi Tenri mengatakan anaknya syok berat karena ditodongkan pistol bahkan hingga membuat korban buang air di celana. Dia mengaku sudah hendak melapor ke Polsek Lamuru. Namun dia diarahkan untuk langsung lapor ke Polres Bone.
Tenri mengatakan anaknya masih mengalami syok yang mendalam akibat peristiwa itu. Ia selalu merasa ketakutan dan meminta agar kejadian ini diproses secara hukum.
"Untuk saat ini, saya meminta pendampingan ke LBH Makassar dan LBH-nya telah merespons untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Tenri.
Dari keterangan korban, oknum polisi tersebut berpangkat bripda dan merupakan anggota Resmob Polsek Bontoala, Makassar.
Simak tanggapan LBH Makassar dan Polres Bone di halaman selanjutnya.