PDIP mengungkit soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan buzzer haram setelah MUI DKI membentuk cyber army untuk membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Begini isi fatwa tersebut.
Dilihat detikcom, Sabtu (20/11/2021), fatwa itu bernomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.
Aturan yang menyatakan haram aktivitas buzzer berada pada poin 9 bagian kedua isi Fatwa MUI itu, berikut bunyinya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktifitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram. Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.
Larangan aktivitas terkait buzzer juga terdapat pada poin 4 bagian Pedoman Pembuatan Konten/Informasi. Berikut bunyinya:
Tidak boleh menjadikan penyediaan konten/informasi yang berisi tentang hoax, aib, ujaran kebencian, gosip, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi atau kelompok sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, seperti profesi buzzer yang mencari keuntungan dari kegiatan terlarang tersebut.
Sebelumnya, MUI DKI Jakarta membentuk tim siber. Hal itu guna melawan buzzer yang menyerang ulama.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) se-DKI Jakarta di Hotel Bintang Wisata Mandiri, Senin (11/10). Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar dalam arahannya bersyukur dengan adanya kegiatan ini karena banyak ilmu yang didapatkan dalam bidang teknologi informasi di era digitalisasi saat ini.
"Saya berharap di era penuh tantangan saat ini, MUI DKI tidak kalah untuk menguasai teknologi karena bidang infokom ini adalah otak MUI DKI dalam bidang informasi," kata Munahar dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11).
Munahar berharap infokom ini memiliki orang ahli atau cyber army untuk melawan orang-orang yang menghantam umat Islam karena tugas utama MUI adalah amar makruf nahi mungkar.
Munahar berharap infokom MUI DKI bisa amar makruf nahi mungkar untuk melawan para buzzer yang telah meresahkan umat Islam. Sebab, mereka dinilai telah menghantam ulama dan mendiskreditkan umat Islam.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: JK Blak-blakan Tuding Buzzer Biang Kerok Kekacauan di Indonesia