Oknum dosen salah satu universitas swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan sejumlah mahasiswa dengan janji percepatan wisuda. Oknum dosen berinisial Y tersebut diduga melarikan dan membawa kabur uang korban tak kurang dari Rp 50 juta sehingga kini menjadi buron polisi.
"Statusnya sudah tersangka, tapi dia sampai sekarang masih jadi buron," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Rizal kepada detikcom, Jumat (19/11/2021).
Menurut Iptu Akhmad, kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya, US (29), membuat laporan polisi terkait penipuan dosen Y. Satu orang kepercayaan Y, yakni wanita inisial TF (35), kemudian ditangkap polisi pada Rabu (17/11).
"Sudah ada yang kami tangkap dan tahan dalam kasus ini, yaitu perempuan TF, dan pengakuannya dia, wanita Y yang menjadi tersangka utama itu dosen dia, tapi sampai sekarang masih buron ya," katanya.
Peristiwa Penipuan untuk Keperluan Wisuda
Akhmad menjelaskan perempuan Y, yang bekerja sebagai dosen, awalnya meminta kepada perempuan TF untuk mencari mahasiswa yang ingin segera diwisuda. Y sebagai dosen mengaku bisa mempercepat wisuda para mahasiswa di universitas tempatnya mengajar.
"Dari pengakuan yang kami dapat, dosen ini bisa mempercepat wisuda mahasiswa asal mau membayar sejumlah uang," kata Iptu Akhmad.
Wanita TF kemudian mencari dan berhasil memperdayai sembilan mahasiswa yang bersedia menggunakan jasa dosen Y. Para mahasiswa itu lantas bersedia membayar sejumlah uang.
"Uang yang dibayarkan itu bervariasi, ada yang Rp 8 juta satu orang, ada yang Rp 10 juta, jadi secara keseluruhan itu tidak kurang dari Rp 50 juta yang disetorkan mahasiswa," katanya.
Namun hingga waktu yang disepakati, para mahasiswa yang sepakat membayar justru tak kunjung diwisuda seperti janji TF dan Y. TF kemudian terus-menerus didesak para korbannya.
"Karena korban merasa ditipu selanjutnya wanita TF berusaha menghubungi dosen Y, namun tidak pernah merespons dan telepon tidak diangkat. Maka TF mendatangi rumah Y, namun rumah itu sudah kosong dan tidak berpenghuni," kata Akhmad.
Karena tak kunjung mendapatkan kejelasan, korban inisial US lantas melaporkan hal ini ke polisi. Alhasil, perempuan TF diamankan ke kantor polisi pada Rabu (17/11). Sementara dosen Y masih diburu polisi.
(hmw/nvl)