Pengacara Ungkap Alasan Nirina Zubir Walkout dari tvOne

Pengacara Ungkap Alasan Nirina Zubir Walkout dari tvOne

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 12:28 WIB
Nirina Zubir saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Nirina Zubir (Pool/Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Nirina Zubir walk out saat diwawancarai tvOne terkait kasus mafia tanah yang menimpanya. Nirina Zubir merasa dijebak karena tvOne tiba-tiba menghadirkan pengacara pihak tersangka Riri Khasmita, yang kemudian menyalahkan mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini, atas terjualnya aset-aset tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Nirina Zubir di Insta Story Instagram pribadinya. Nirina sekaligus merasa kecewa terhadap pihak tvOne karena tiba-tiba menghadirkan narasumber yang mengaku sebagai pengacara tersangka mafia tanah.

"Tapi apa yang terjadi, tvOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita, yang kita ketahui bukan dia (pengacaranya). Kalaupun itu lawyer baru, oh come on, banyaklah pasti lawyer-lawyer yang pada saat ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama tvOne? I'm very disappointed dan saya dan lawyer saya juga meminta surat permohonan maaf dari tvOne, saya tunggu," papar Nirina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar, menjelaskan kejadian itu berlangsung ketika Nirina Zubir diwawancarai dalam siaran live tvOne pada Kamis (18/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Menurut Ruben, sebelumnya, pihak tvOne tidak memberikan informasi kepada Nirina Zubir bahwa pengacara dari pihak tersangka juga akan dihadirkan dalam siaran tersebut.

"Iya, karena awalnya kenapa kita mau (diwawancarai oleh) tvOne, karena awalnya janjinya kita duet, berdua pihak Nirina dan pihak BPN Jakarta Barat. Ternyata pas di lapangan bukan sama BPN duetnya, malah kita ditampilkan berbarengan dengan lawyer tersangka," kata Ruben saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11/2021).

ADVERTISEMENT

Di tengah sesi wawancara, tiba-tiba tvOne menghadirkan seorang narasumber pengacara dari pihak tersangka. Menurut Ruben, pengacara tersebut juga tidak jelas legal standing-nya karena tidak memperlihatkan surat kuasa dari tersangka.

"Bahkan kita belum pernah ketemu itu orang, apakah benar itu lawyer tersangka, bener nggak dia lawyer? Bener nggak dia penerima kuasa tersangka, tersangka yang mana? Harusnya dikomunikasikan dulu dong sama kita," ujarnya.

Ruben menjelaskan pihaknya tidak melarang tvOne meminta tanggapan dari pihak tersangka. Namun, menurutnya, alangkah baiknya bila konfirmasi tersebut dilakukan secara terpisah.

"Coba bayangkan, logikanya saja, kalau kemarin sama pihak tersangka, nggak mungkin kita peluk-pelukan kan, yang ada malah bentak-bentakan kan. Buat apa kita direncanakan bentak-bentakan di TV, kan aneh gitu lho. Kalau mau sendiri-sendiri saja, tidak berbarengan. Kita tidak melarang (mewawancarai pihak tersangka), tapi kalau mau berbarengan, ya izin kita dulu dong. Kenapa, udah pasti kan hasilnya bentak-bentakan, ya kita males bentak-bentakan di TV, buat apa?" bebernya.

Nirina Geram terhadap Pernyataan Pihak Tersangka

Di satu sisi, pihak Nirina Zubir juga merasa geram terhadap pernyataan pengacara tersangka. Sebab, menurut Ruben, pihak pengacara tersangka telah memutarbalikkan fakta dengan menumpahkan kepada mendiang ibunda Nirina Zubir.

"Tidak berkenan (dengan pernyataan pihak tersangka), ibunya Nirina sudah meninggal, terus difitnah begitu saja. Dibilang dia (ibunda Nirina) yang menunjuk PPAT, dia yang menunjuk kuasa menjual. Pakai logikalah anaknya ada lima, ngapain nunjuk orang lain kalau anaknya ada lima, kenapa nggak satu saja yang bisa ditunjuk jadi kuasa. Kan nggak logis, ngomongnya asal-asalan. Nah, Nirina sebagai wanita, perasalah, pasti dia kesalnya setengah mati," katanya.

Lebih lanjut, Ruben mengatakan sejauh ini baru produser eksekutif tvOne yang menyampaikan permintaan maaf kepada Nirina atas kejadian tersebut. Namun Ruben menunggu permintaan maaf dari pihak Pimpinan Redaksi tvOne untuk meminta maaf.

"Kalau dari produser eksekutif sudah ada permintaan maaf secara tertulis melalui WA, tapi kalau dari pimpinan redaksi nggak ada. Pimpinan redaksi seharusnya bertanggung jawab," katanya.

Simak video 'Fakta Terkini Seputar Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir':

[Gambas:Video 20detik]



Simak penjelasan pihak tvOne di halaman berikutnya....

Tanggapan Pihak tvOne

Menanggapi hal itu, Penanggung Jawab Program Apa Kabar Indonesia Malam, Eduardus Karel Dewanto, memberikan penjelasan. Eduardus menyatakan pihak tvOne tidak bermaksud menjebak Nirina Zubir ketika menghadirkan pihak dari tersangka.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," ujar Eduardus melalui akun Instagram tvonenews, Jumat (19/11/2021).

Dia juga mengatakan tvOne tidak bermaksud dengan sengaja tidak menginformasikan soal kehadiran pengacara tersangka. Berikut penjelasan lengkap tvOne:

Salam hormat,

Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggung Jawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul "Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat"

1. Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.

2. Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka.

3. Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana. Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi.

Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah.

Terima kasih
Salam Hormat,

Eduardus Karel Dewanto
Manager Hard News Talkshow.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads