Video sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di Kramat Jati, Jakarta Timur, viral di media sosial. Video dinarasikan bahwa warga menggerebek rumah pelaku yang memperkosa anak difabel. Faktanya, yang terjadi adalah dugaan perzinaan.
Dalam video, terlihat warga berkumpul mendatangi sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai pelaku pemerkosaan terhadap anak difabel. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Narasi video menyebutkan bahwa rumah yang digeruduk warga adalah pelaku pemerkosaan anak difabel. Dituliskan pula bahwa pelaku berjumlah tiga orang dan masih jadi buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rame udah, rame... rame... rame," ujar pria perekam video.
Polisi Ungkap Faktanya
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan warga datang ke rumah tersebut karena terpancing isu liar.
"Karena beredar isu-isu liar, namun sudah bisa diinfokan oleh petugas Polri dari Polsek Kramat Jati," kata Erwin saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Erwin mengatakan pihaknya masih memeriksa terduga pelaku. Dari keterangan awal, pelaku mengaku telah melakukan perzinaan.
"Sejauh ini masih diperiksa. Dugaan awal kasus perzinaan, bukan pemerkosaan," ujar Erwin.
Erwin mengatakan saat ini sudah ada tiga orang diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur terkait kejadian tersebut. Ketiga orang itu mulai pelapor, istri pelapor, dan satu orang yang rumahnya digerebek oleh warga.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan awal, istri pelapor dengan pria yang kediamannya digerebek warga mengakui telah melakukan hubungan perzinaan.
"Sudah diakui oleh istri (pelapor) bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," ujarnya.
Ia menambahkan, si istri yang diduga berzina itu telah membuat surat pernyataan tersebut di hadapan suaminya. Meski begitu, polisi masih akan mendalami keterangan tersebut.
"Saat itu dilakukan di depan suaminya dan berjanji tidak mengulangi. Info awal ini akan digali kembali oleh penyidik PPA," terang Erwin.
Terkait kabar adanya anak disabilitas yang terlibat dalam perkara ini, Erwin mengaku saat ini pihaknya masih menunggu keterangan ahli.
"Ini harus dibuktikan oleh saksi ahli, proses itu akan dilakukan oleh penyidik. Sejauh belum ada keterangan dari saksi ahli, kita tidak bisa menyatakan yang bersangkutan disabilitas," tutur Erwin.