Ismar menyebut keluarga khawatir Farid Okbah hingga Ahmad Zain sudah 'tidak ada'. Dia berharap Densus 88 profesional dan transparan dalam menangani kasus.
"Untuk itu, salah satu usaha kami seperti ini. Kami ke mana lagi? Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin karena saya mengkhawatirkan beliau sudah 'tidak ada'. Kan sudah banyak yang terjadi, bagaimana Siyono? Tapi kita percaya kepada teman-teman Mabes Polri mudah-mudahan bisa profesional, apalagi teman-teman dari Densus 88 yang saat ini menangani kasus ini," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismar menuturkan tersangka dalam suatu kasus tindak pidana berhak mendapat pendampingan hukum. Dia berharap bisa bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Hanya, ada apa, kok sampai sekarang ini belum ada kepastian. Di mana mereka (Farid Okbah dkk)? Apalagi beliau sekarang sudah ditersangkakan kalau nggak salah. Kok bisa jadi tersangka, kan kita belum dampingi. Padahal hak tersangka itu sangat harus wajib. Nah, ini yang menjadi keprihatinan kami. Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan," sambung Ismar.
Lebih lanjut, Ismar menyampaikan dua dari tiga kliennya itu ditangkap Densus saat baru selesai salat Subuh. Ismar mengungkapkan detik-detik para tersangka ditangkap Densus di masjid.
"Ustaz kita diperlakukan seperti ini, dikasih kesempatan untuk pakai baju saja nggak. Dikasih ketemu istrinya saja nggak. Beliau pas di luar, langsung diambil (ditangkap). Ustaz Farid Ahmad Okbah (ditangkap) pas abis salat Subuh, langsung ada yang pepet dibawa keluar. Sampai sekarang nggak kembali. Zain di masjid juga. Kalau Ustaz Anung di rumah," imbuhnya.
(fas/zak)