Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi, Pengacara: BIN Kecolongan?

Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi, Pengacara: BIN Kecolongan?

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 15:04 WIB
Jakarta -

Penasihat hukum Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mengungkit momen kliennya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden . Dia lalu menyinggung BIN.

"Saya lihat jelas (Farid) disangkakan melakukan teroris apa, menggetarkan, menakutkan, melakukan, coba itu menakutkan banget pasalnya. Tapi beliau diterima oleh Presiden," ujar kuasa hukum Farid Okbah dkk, Ismar Syafruddin, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Ismar mengatakan Farid Okbah, saat bertemu Jokowi, memberi sejumlah masukan dan nasihat. Menurutnya, Jokowi menghargai pesan dari kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden. Ada 5 hal yang beliau sampaikan di sana. Dan saat itu sangat menghargai gitu," tuturnya.

Ismar mengaku heran jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Dia lalu menyinggung peran Badan Intelijen Negara (BIN).

ADVERTISEMENT

"Nah ini kok tiba-tiba. Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris. coba di mana muka teman-teman BIN? Berarti kecolongan, membiarkan seorang teroris masuk Istana loh. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif ini," imbuh Ismar.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Farid Okbah selaku Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), anggota Komisi Fatwa MUI (saat ini nonaktif) Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan mereka berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris terdahulu yang sudah ditangkap.

"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Rusdi menjelaskan 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, Densus yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.

"Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini," katanya.

"Itu beberapa barang bukti yang didapatkan, sehingga dengan bukti-bukti tersebut, Densus memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan terlibat di dalam kelompok teroris JI," sambung Rusdi.

(drg/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads