Catatan Komnas Perempuan soal Kasus Mahasiswi Unsri Diduga Dicabuli Dosen

Catatan Komnas Perempuan soal Kasus Mahasiswi Unsri Diduga Dicabuli Dosen

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 05:51 WIB
Universitas Sriwijaya (Unsri) (Raja Adil/detikcom)
Foto: Universitas Sriwijaya (Unsri) (Raja Adil/detikcom)
Jakarta -

Komnas Perempuan menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh dosen kembali terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang. Kasus tersebut menunjukkan bagaimana posisi rentannya mahasiswi dilecehkan dalam prosesnya menyelesaikan pendidikannya.

"Terduga pelaku menggunakan posisi dan kuasanya sebagai pembimbing skripsi dengan memanfaatkan hambatan korban dalam menyelesaikan tugas akhirnya," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Siti menyebut kampus sangat penting memiliki sistem pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban kekerasan seksual. Terlebih, kata dia, BEM juga melakukan survei kekerasan seksual yang menunjukkan kebutuhan para mahasiswa untuk aman dari kekerasan seksual selama menempuh pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan kasusnya sendiri, pihak rektorat (Unsri) selain memeriksa kasus pelecehan seksual yang sudah terungkap, dengan adanya dua kasus baru yang dilaporkan ke BEM, maka sebaiknya membuka posko pengaduan kemungkinan adanya kasus-kasus lain yang terjadi di lingkungan Unsri," ucapnya.

"Tentunya, posko pengaduan ini melibatkan perwakilan mahasiswa, dijamin kerahasiaannya dan independen," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Siti juga mendorong agar pihak kampus harus memastikan pendidikan korban tidak akan terganggu dan memfasilitasi korban untuk mendapatkan layanan pemulihan psikologis. Untuk itu, Unsri disarankan bekerjasama dengan lembaga layanan korban, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kasus ini juga menjadi tantangan sekaligus peluang bagi jajaran Kemendikbudikti untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Permendikbud 30/2021," imbuhnya.

Lihat video 'Dugaan Pelecehan Dekan Terhadap Mahasiswi Unri yang Bikin Geger!':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, BEM KM Universitas Sriwijaya (Unsri) mengaku menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi diduga dicabuli dosen. BEM berjanji membantu korban mendapat keadilan.

"Ada dua korban baru yang mengadu ke BEM Unsri," kata Ketua BEM KM Unsri, Dwiky Sandy, kepada wartawan, Kamis (18/11).

Dwiky berharap semua mahasiswa Unsri membantu pihaknya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan demi menjaga nama baik kampus.

"Pada 6 November 2021, kami menerima laporan kembali dugaan kasus pelecehan seksual dari fakultas yang berbeda. Setelah melakukan observasi dan kajian mendalam, kami juga menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban disinyalir ada beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," tuturnya.

BEM KM Unsri awalnya juga membantu advokasi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di kampus. Mahasiswi itu bercerita dia mendatangi dosen pembimbingnya untuk berkonsultasi mengenai skripsinya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (25/9).

"Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (25/9). Pada saat itu, saya mendatangi dosen berinisial A tersebut. Di mana di saat bersamaan, saya sudah memastikan jika dosen tersebut ada di kampus dari adik tingkat saya," tulis mahasiswi itu dalam postingan tersebut.

Mahasiswi tersebut mengaku menemui dosen tanpa janji dan bertemu di ruang kerja dosen tersebut. Si mahasiswi menyebut dosen A sedang sendirian di kantor tersebut. Dia mengaku sempat terlibat obrolan mengenai skripsi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsri, Iwan Stia Budi, mengatakan pihaknya telah mendapat informasi tersebut. Dia mengaku pihaknya masih menelusuri kebenaran dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Berita ini masih sangat abstrak. Jadi Unsri perlu menelusuri lebih lanjut kebenaran info ini," jelas Iwan.

Halaman 2 dari 2
(fas/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads