Asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita, dan suaminya, Endrianto, ditetapkan sebagai tersangka di kasus mafia tanah. Apa peran Endrianto di kasus ini?
"Perannya aktif bersama-sama Riri melakukan penggelapan SHM (sertifikat hak milik) dan melakukan balik nama SHM dengan dokumen palsu," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (18/11/2021).
Dari enam lembar sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir itu, dua di antaranya telah berpindah nama atas Endrianto.
"Terdapat dua SHM milik korban dibalik nama menjadi atas nama suami Riri," ucapnya.
Kasus ini berawal ketika Riri Khasmita menawarkan bantuan kepada Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir, untuk mengurus sertifikat yang 'hilang' pada 2018. Siasat jahat Riri Khasmita mulai terbongkar setelah ibunda Nirina Zubir meninggal dunia pada 12 November 2019.
Sepeninggal ibunda, Nirina Zubir dan saudaranya yang lain menanyakan soal sertifikat yang sedang diurus oleh Riri itu. Namun Riri selalu berkelit.
"Fadhlan Karim dan ahli waris lainnya memanggil Riri Khasmita menanyakan perkembangan pengurusan sertifikat tanah yang hilang. Namun dijawab oleh Riri Khasmita dengan kalimat 'masih diurus oleh notaris Faridah'," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/fjp)