Seorang kakek inisial AT (70) memergoki tetangganya, JM (45), melakukan perbuatan cabul kepada bocah anak tetangga. Ironisnya, bukannya melarang, AT malah ikut-ikutan mencabuli bocah anak tetangga.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Saat ini keduanya telah ditangkap dan ditahan polisi.
Kedua Pelaku Bertetangga
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan AT dan JM ini bertetangga. AT memergoki JM melakukan pencabulan terhadap bocah di warung milik JM.
"Bukannya melarang, malah yang bersangkutan juga terinspirasi, ikut-ikutan. Sehingga ketika ada kesempatan, AT mengikuti perbuatan dari JM, melakukan di lokasi yang berbeda, yaitu di rumahnya sendiri," ujar Kombes Azis kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta, Selasa (16/11).
Azis mengatakan kedua pelaku melakukan perbuatan pemerkosaan ini secara sendiri-sendiri dan dalam waktu yang berbeda.
"Berbeda hari dan berbeda peristiwa, tapi pelaku pertama (JM) menginspirasi pelaku kedua (AT)," kata Azis.
Awal Mula Terbongkar
Perbuatan kedua pria ini diketahui terjadi sejak Juli 2021. Aksi keduanya terbongkar pada November 2021, setelah salah satu korban menceritakan perbuatan salah satu tersangka kepada orang tuanya.
"Cerita ini atau peristiwa ini diawali pada 11 November 2021. Salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa kemaluannya atau alat vitalnya sakit," jelas Azis.
Lihat juga video 'Bejat! Perantau Asal Jakarta Cabuli Anak di Bawah Umur di Pinrang':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)