Pihak kepolisian menjelaskan kronologi kebakaran di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, yang menghanguskan 37 rumah. Saat ini diduga kebakaran terjadi karena orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, kebakaran terjadi karena terduga Chandra (26) membakar baju adiknya di dalam rumah. Abdul menyebut tersangka sempat ribut dengan adiknya tersebut.
"Kita sudah tanyakan dan interogasi ke tersangka mengakui bahwa tadinya ribut sama adiknya, terus baju adiknya ini diambil dan langsung dibakar. Sisa pembakarannya dibuang di rumahnya itu. Setelah itu dia keluar ditinggalkan rumah. Hingga terjadi kebakaran tadi," kata Abdul saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan keluarganya, Abdul mengatakan, terduga Chandra memang kerap depresi dan mengamuk. Namun, menurutnya, ketika proses interogasi, Chandra menjawab pertanyaan dengan jelas.
"Menurut pengakuan orang tua dan saudaranya, dia kadang depresinya juga kadang muncul, tapi dia menjawab (interogasi) dengan jelas dan juga sopan," ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, Abdul menyebut pihaknya bakal membawa Chandra ke psikiater untuk mengetahui kondisinya lebih lanjut.
"Besok saya sudah perintahkan penyidik saya, untuk dibawa ke psikiater. Apakah memang dinyatakan adanya indikasi ada gejala itu atau tidak," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Berdasarkan Pasal 44 KUHP, seseorang tidak dapat dipidana jika mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan lantaran kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal. Untuk itu, Abdul mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan psikiater dan juga atasan mengenai langkah yang akan selanjutnya untuk terduga.
"Kalau ada gejala seperti itu, kita harus ikutin petunjuk dokter. Karena kan ada gangguan jiwa nggak mungkin kita lakukan penyidikan. Kecuali kalo dokter bilang nggak ada indikasi, kita lanjut ke penyidikan. Tapi kita kan harus rapat dulu sama penyidik, ditingkatkan atau bagaimana ini," kata dia.
Lebih lanjut, Abdul menyebut, jika pada akhirnya ada indikasi gangguan jiwa, pihaknya akan mengobati terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada terduga.
"Kita lihat juga, kita obatin dulu. Kalau misal ada kesembuhan akan kita lanjutkan. Yang pasti kita memberikan pengobatan dulu kalo misal ada indikasi," tambahnya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, saat ini terduga Chandra sudah diamankan di Polsek Koja sebelum besok dibawa ke psikiater untuk melakukan pemeriksaan.