Polisi Beberkan ke Mana Larinya Aset Rp 17 M Keluarga Nirina Zubir

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 19:42 WIB
Nirina Zubir (Palevi/detikcom)
Jakarta -

Nirina Zubir menjadi korban praktik mafia tanah. Yang mengagetkan, dalang mafia tanah yang merampas aset senilai Rp 17 miliar itu adalah asisten rumah tangganya (ART), Riri Kasmita.

Ada enam sertifikat tanah atas nama ibunda Nirina Zubir dan keluarga yang dirampas oleh Riri dkk. Keenam sertifikat tersebut diketahui telah berpindah tangan atas nama Riri dan suami, Erdianto, yang keduanya kini telah menjadi tersangka.

"Statusnya itu dua sertifikat sudah beralih dijual kembali ke pihak lain. Yang empat lagi itu diagunkan ke bank," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/11/2021).

Lalu, untuk apa Riri menjaminkan sertifikat tanah tersebut? Nirina Zubir sendiri menduga sertifikat tanah keluarganya itu digunakan Riri untuk meminjam modal usaha frozen food.

"Sedang kami dalami, memang ada dugaan dari Nirina seperti itu, tetapi kan harus kita dalami dulu," kata Petrus.

Petrus menambahkan pihaknya saat ini masih menelusuri aliran dana atas sertifikat yang telah dijual maupun diagunkan tersebut.

"Ini sedang kami telusuri alirannya ke mana saja," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak video 'Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Terkait Kasus Mafia Tanah':






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork