Nirina Zubir menjadi korban praktik mafia tanah. Yang mengagetkan, dalang mafia tanah yang merampas aset senilai Rp 17 miliar itu adalah asisten rumah tangganya (ART), Riri Kasmita.
Ada enam sertifikat tanah atas nama ibunda Nirina Zubir dan keluarga yang dirampas oleh Riri dkk. Keenam sertifikat tersebut diketahui telah berpindah tangan atas nama Riri dan suami, Erdianto, yang keduanya kini telah menjadi tersangka.
"Statusnya itu dua sertifikat sudah beralih dijual kembali ke pihak lain. Yang empat lagi itu diagunkan ke bank," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, untuk apa Riri menjaminkan sertifikat tanah tersebut? Nirina Zubir sendiri menduga sertifikat tanah keluarganya itu digunakan Riri untuk meminjam modal usaha frozen food.
"Sedang kami dalami, memang ada dugaan dari Nirina seperti itu, tetapi kan harus kita dalami dulu," kata Petrus.
Petrus menambahkan pihaknya saat ini masih menelusuri aliran dana atas sertifikat yang telah dijual maupun diagunkan tersebut.
"Ini sedang kami telusuri alirannya ke mana saja," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak video 'Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Terkait Kasus Mafia Tanah':
5 Orang Jadi Tersangka
Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Riri Kasmita, mantan ART keluarga Nirina Zubir, disebut sebagai dalang mafia tanah ini.
"Iya kita menggambarkannya seperti itu karena barang itu (enam sertifikat tanah) ada dalam penguasaannya," katanya.
Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
Artis Nirina Zubir sore ini pun telah menyambangi Polda Metro Jaya. Nirina datang untuk menanyakan perkembangan kasus mafia tanah yang telah merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.
Nirina mengaku bersyukur pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dengan tiga di antaranya kini telah ditahan. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Jadi saya kawal banget, kita selesaikan ini agar hal-hal ini nggak terjadi dengan orang lain juga. Karena saya sakit banget ibu saya meninggal nggak tenang. Saya mau diusut seadil-adilnya, seberat-beratnya sehingga keluarga kami tenang," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Saat ini baru tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Nirina pun membeberkan tersangka Ina Rosaina diketahui sebagai salah satu pengurus ikatan notaris di Jakarta Barat.
"Ina Rosaina yang sedang dipanggil ini yang belum datang kami dengar adalah pengurus Ikatan Notaris Indonesia Jakarta Barat. Jadi istilahnya ini serius harus diperhatikan sekali posisinya menjabat pejabat negara," terang Nirina.