Nirina Zubir Sebut ART Pakai Hasil Rampasan Aset Rp 17 M untuk Foya-foya

Nirina Zubir Sebut ART Pakai Hasil Rampasan Aset Rp 17 M untuk Foya-foya

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 17:49 WIB
Nirina Zubir jumpa pers soal mafia tanah.
Nirina Zubir (Palevi/detikcom)

Polda Metro Jaya telah membongkar praktik mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang menggarong tanah senilai Rp 17 miliar.

"ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan," kata Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka yang sudah ditahan ini adalah Riri dan suaminya serta seorang notaris. Sedangkan dua tersangka yang belum ditahan berprofesi sebagai notaris.

ADVERTISEMENT

Petrus mengatakan Riri adalah dalang dari mafia tanah yang merampas aset keluarga Nirina Zubir ini.

Kelima tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads