Artis Nirina Zubir sore ini menyambangi Polda Metro Jaya. Nirina Zubir datang untuk menanyakan perkembangan kasus mafia tanah yang telah merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.
Nirina mengapresiasi polisi yang telah menetapkan 5 tersangka, 3 di antaranya ditahan di kasus mafia tanah ini. Nirina Zubir meminta pelaku dihukum berat.
"Jadi saya kawal banget, kita selesaikan ini agar hal-hal ini nggak terjadi dengan orang lain juga. Karena saya sakit banget ibu saya meninggal nggak tenang. Saya mau diusut seadil-adilnya, seberat-beratnya sehingga keluarga kami tenang," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Kelima tersangka itu adalah Riri Khasmita; ART keluarga Nirina dan suaminya, Endrianto; serta tiga notaris, yaitu Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan belum ditahan pihak kepolisian. Nirina pun membeberkan tersangka Ina Rosaina diketahui sebagai salah satu pengurus ikatan notaris di Jakarta Barat.
"Ina Rosaina yang sedang dipanggil ini yang belum datang, kami dengar adalah pengurus Ikatan Notaris Indonesia Jakarta Barat. Jadi istilahnya ini serius harus diperhatikan sekali posisinya menjabat pejabat negara," terang Nirina.
Nirina mengatakan kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya diotaki oleh Riri Khasmita, yang merupakan mantan asisten rumah tangganya. Dia menyebut sempat menawarkan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
Namun, tawaran itu tidak digubris pihak Riri. Atas dasar itu, Nirina memutuskan membawa kasus ini hingga ranah kepolisian.
"Proses ini sudah lama kami pribadi urus karena awal kami pikir bisa selesaikan kekeluargaan. Tapi ternyata niat baik itu nggak nyampe ke dia dan dia nggak ada niat baik juga. Kami pakai jasa lawyer dan kumpulkan bukti dan terbukti dia palsukan surat-surat ibu saya yang atas nama saya saja itu tanda tangan palsu. Kami sudah bawa lab crime dan terbukti nonidentitik," ungkap Nirina.
Polda Metro Jaya telah membongkar praktik mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang menggarong tanah senilai Rp 17 miliar.
"ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan," kata Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/11/2021).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....