Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan jajaran polres bakal menindak adanya peredaran narkoba di berbagai tempat hiburan saat momentum Hari Raya Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Terlebih pariwisata Bali mulai menggeliat di tengah pandemi COVID-19.
"Hal-hal yang memang perlu diantisipasi, kita jajaran Polda, juga polres-polres jajaran sudah melakukan langkah-langkah. Nanti ada kegiatan Operasi Lilin, yang akan dilakukan dengan menyasar objek-objek yang perlu diamankan," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
"Termasuk juga terkait dengan narkoba, ini mungkin di tempat-tempat hiburan ataupun ada upaya penyalahgunaan, ini pasti akan ada upaya penindakan," tegas Kapolda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda mengatakan Bali saat ini memang mulai bergeliat kembali. Wisatawan dalam dan luar negeri sudah berdatangan ke Pulau Dewata.
Wisatawan luar negeri tidak menggunakan direct flight dari negaranya, tetapi ke Jakarta terlebih dahulu, baru ke Bali. Karena itu, Kapolda mengaku konsisten untuk menciptakan keamanan di Bali.
Meski demikian, Kapolda belum bisa mengungkap detail operasi yang bakal dilakukan saat Nataru. Sebab, pihaknya masih melakukan Operasi Gapura Agung dalam rangka penanganan Badminton Festival.
"Itu dulu yang kita laksanakan. Setelah ini (Badminton Festival), langsung ke Operasi Lilin," jelas Putu Jayan.
Kemudian mengenai pembatasan pesta saat Nataru, Kapolda mengungkap pihaknya mengikuti aturan dari pemerintah pusat, termasuk dalam penggunaan kembang api.
"Pembatasan pesta nanti kita ikuti aturan pusat. Informasi nanti dari BNPB akan merilis apakah diperbolehkan atau tidak. Kita mengikuti dari pusat," ungkapnya.
"Perayaan kembang api kita menunggu. Semua sentralisir izin dari Mabes Polri. Kalau Mabes Polri nanti mengizinkan, kami pun akan menyesuaikan kegiatan tersebut," jelas Kapolda.